Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Mar 2024 16:58 WIB ·

Curi Mesin Pompa Milik Tetangga, Warga Desa Kayuputih Ditangkap


					Curi Mesin Pompa Milik Tetangga, Warga Desa Kayuputih Ditangkap Perbesar

Mesin pompa air, dan sepeda motor saat diamankan di Mapolres Situbondo.

 

Situbondo, reportasenews.com – Nekat mencuri mesin pompa air dan pupuk urea sebanyak 1 kwintal milik Hasan Basri, tetangga dekanya, Suwandi (33) warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo ditangkap di rumahnya, Sabtu (16/3/2024).

Selain menangkap pelaku di rumahnya, petugas Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti mesin pompa air hasil curiannya merk honda, dan sepeda motor honda grand tanpa nopol, yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

Untuk pengembangan kasusnya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Diperoleh keterangan, panangkapan terhadap Suwandi itu, berawal laporan korban Hasan Basri ke Mapolres Situbondo, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan (Curat). Untuk pengembangan kasusnya pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik.

“Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Suwandi langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo,”ujar AKP Momon. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekelompok Orang Serang dan Rusak Rumah Makan di Depok, Pemilik Alami Luka

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Akan Periksa Mobil Jenderal (purn) Hendrawa Ostevan di Puslabfor Mabes Polri

20 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Metro Periksa 9 Orang Saksi Kebakaran Glodok Plaza

20 Januari 2025 - 13:48 WIB

TNI AL – KKP Sepakati Bongkar Pagar Laut di Tangerang

20 Januari 2025 - 13:31 WIB

Wamendagri dan Pj. Gubernur DKI Bahas Masa Depan Jakarta

20 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok 

20 Januari 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum