Situbondo,reportasenews.com – Kepergok mencuri sepeda motor bernopol W 5002 RI milik Daman Huri (40), warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, seorang pemuda bernama Aminulla (25), nyaris dihakimi massa.
Beruntung, sebelum puluhan warga melampiaskan kemarahannya kepada pelaku, petugas Polsek Mangaran datang ke lokasi kejadian dan segera mengamankan tersangka Aminullah ke Mapolsek Mangaran.
Diperoleh keterangan, tersangka mencuri sepeda motor milik seorang nelayan yang di parkir didepan rumahnya. Mengetahui sepeda motornya tidak ada di tempat parkir, korban langsung melakukan pencarian di sekitar pekarangan rumahnya.
Sayangnya, upaya pencarian di pekarangan rumahnya korban tidak membuahkan hasil, namun saat dilakukan pencarian di jalan desa, ternyata sepeda motor miliknya dibawa oleh tersangka Aminullah.
Saat ditegur oleh korban Daman Huri, tersangka berusaha untuk kabur. Mengetahui sepeda motornya, korban langsung berteriak maling, sehingga hanya dalam hitungan menit, puluhan warga berhasil menangkap tersangka Aminullah.
Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Mangaran, Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, selain berhasil mengamankan tersangka Curanmor Aminullah, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor yamaha vega milik korban.
“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diperiksa oleh penyidik.
Bahkan, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)