Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Jan 2018 20:20 WIB ·

Curi Perhiasan Emas Senilai Rp.50 juta, Pasutri Asal Probolinggo Ditangkap


					pasangan suami istri (Pasutri) bernama Haryanto (48) dan Rosidah (48) Melakukan pencurian perhiasaan emas seharga Rp.50 juta. (foto:fat) Perbesar

pasangan suami istri (Pasutri) bernama Haryanto (48) dan Rosidah (48) Melakukan pencurian perhiasaan emas seharga Rp.50 juta. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Melakukan pencurian perhiasaan emas seharga Rp.50 juta, pasangan suami istri (Pasutri) bernama Haryanto (48) dan Rosidah (48),  asal Desa Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Probolinggo, ditangkap oleh petugas Polsek Besuki, Situbondo.

Pasutri asal Kabupaten Probolinggo ini,   ditangkap di tempat persembunyiannya  oleh petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolek Besuki AKP Aryo Pandanaran, yakni ditangkap di salah satu hotel di Kota Bondowoso.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain, enam buah gelang tangan emas palsu, satu buah gelang emas palsu, dua buah ponsel, dua tas berisi uang tunai sebesar Rp.12 juta lebih, satu unit mobil merk Toyota Sienta bernopol N 1433 RM.

Barang bukti satu unit mobil dan sebuah kendaraan bermotor yang di sita petugas. (foto fat)

Barang bukti satu unit mobil dan sebuah kendaraan bermotor yang di sita petugas. (foto fat)

Tidak hanya itu, dari tangan pasutri tersebut petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda Honda Vario bernopol P 2546 AQ, dan satu emas batangan palsu. Untuk bahan penyidikan dan pengembangan kasusnya. Selanjutnya,  kedua tersangka dan sejumlah barang bukti (BB)  langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap pasutri pelaku pencurian perhiasan emas itu, bermula dari laporan korban Hj Holifah pada 2 Januari 2018 lalu. Pada saat itu, korban mengaku kehilangan  perhiasan emas senilai Rp.50 juta, dengan pelaku Pasutri asal Kabupaten Probolinggo.

Mendapat laporan tentang kasus pencurian perhiasan emas, dengan pelaku pasutri yang sudah lama di kenal dengan korban, petugas Polsek Besuki langsung melakukan penyelidikan.

Bahkan, begitu mendapat informasi kedua tersangka ada di salah satu hotel di Kota Bondowoso, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP Aryo Pandanaran langsung meluncur ke tempat persembunyiannya, sehingga tanpa melakukan perlawanan kedua tersangka berhasil ditangkap.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain, enam buah gelang tangan emas palsu, satu buah gelang emas palsu, dua buah ponsel, dua tas berisi uang tunai sebesar Rp.12 juta lebih, satu unit mobil merk Toyota Sienta bernopol N 1433 RM. (foto:fat)

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain, enam buah gelang tangan emas palsu, satu buah gelang emas palsu, dua buah ponsel, dua tas berisi uang tunai sebesar Rp.12 juta lebih(foto:fat)

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka kepada penyidik Polsek Besuki, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksinya pada enam TKP di Situbondo.

“Untuk pengembangan kasusnya, kedua tersangka masih dminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, kedua tersangka langsung  dijebloskan ke sel Mapolsek Besuki,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah