PONTIANAK, REPORTASE – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kubu Raya, Abdul Hamid, dibekuk satuan Jatanras Reskrim Polresta Pontianak.
Pelaku diringkus karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor milik rekannya sendiri, Habib Alvi Yusuf, pengawai honorer di Pemkab Kubu Raya di depan Parkiran gedung Pramuka Kabupaten Kubu Raya.
Salah satu mantan kepala bidang dan kini staf di Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Kubu Raya ini mengaku mencuri sepeda motor rekannya karena himpitan ekonomi.
“Saya bekerja sendirian, tidak ada melibatkan orang lain, saya juga tidak menggunakan alat untuk mencuri sepeda motor,†beber Abdul Hamid.
Tersangka Abdul Hamid mengaku dirinya pernah mendapatkan surat teguran karena jarang berkantor. Akibat sanksi tersebut, ia langsung turun jabatan.
“Saya dulu menjabat Kabid Perlindungan Anak, sekarang saya menjabat staf saja di BKD. Saya mencuri karena terdesak kebutuhan saja, karena banyak kredit yang mesti saya bayar,†ungkapnya.
Selain menangkap tersangka Abdul Hamid, polisi juga membekuk dua penadah sepeda motor curian tersangka. Dua pelaku penadahan hasil kejahatan ini mengaku telah tertipu oleh tersangka Abdul Hamid karena pelaku menjanjikan akan menyerahkan surat-surat kendaraan bermotor namun surat yang ditunggu tak kunjung datang.
“Ia datang menawarkan sepeda motor yang mau dijualnya, awalnya agak ragu namun ia menjanjikan surat kendaraan akan segera diberikan. Namun sampai saat ini surat itu tak pernah ada,†ujar tersangka penandah hasil kejahatan, Jumar.
Polisi membenarkan tersangka utama adalah oknum pengawai negeri sipil termasuk dua tersangka penadah hasil kejahatan.
“Korban melapor sepeda motornya hilang dalam keadaan tidak dikunci stang, pelaku membongkar kunci motor dan membawa lari sepeda motor curiannya. Motifnya karena terdesak kebutuhan ekonomi,†jelas Kasat reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lupawasean kepada wartawan di Satreskrim Polresta Pontianak.
Polisi memastikan pelaku bekerja sendiri dan bukan bagian jaringan pencurian sepeda motor. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit motor dengan nomor polisi KB 5618 ND. (ds)