Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Okt 2016 15:14 WIB ·

Cyber Porn Rusak Moral Anak


					Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ, Kombes Pol Fadil Imran. Perbesar

Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ, Kombes Pol Fadil Imran.

JAKARTA, REPORTASE – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya  menangkap pelaku “Cyber Porn” bernama “Andis” dengan modus menggaet korbannya memanfaatkan jejaring sosial (Facebook), Senin (3/10).

“Modusnya melakukan pendekatan kepada sejumlah korban anak anak yang berusia dibawah umur antara 10 hingga 15 tahun. Awalnya berdalih aura negatif korban bisa dibenahi. Untuk membenahi  aura negatif, pelaku meminta korban mengirim foto tanpa busana korban. Kemudian melakukan ” phone sex dan selanjutnya bertemu untuk merayu dan menyetubuhi korbannya, “Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ, Kombes Pol Fadil Imran.

Ditambahkan Fadil, para orang tua  saat ini haus lebih berhati hati menjaga anak anaknya saat bermain internet.

“Anak anak belum tentu aman lo, kalau berlama lama berada di kamar. Mana tau foto mereka telah beredar keseluruh dunia,” tegas Fadil.

Sementara itu Ketua Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait manambahkan jika saat ini sudah terjadi tsunami moral dikalangan anak anak kita dibawah umur. Anak sebagai generasi penerus sudah seharusnya mendapat  bimbingan yang serius dari para orang tuanya. (tjg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah