SURABAYA, REPORTASE – Terkait kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah dan bangunan milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dahlan Iskan yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,dihentikan sementara waktu.
Pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan. Dalam pemeriksaan hari ketiga, Dahlan Iskan mengaku kalau pertanyaannya itu banyak, dan akan berkelanjutan.
“Nanti saya akan datang, dan hari-hari berikutnya juga akan datang (menjalani pemeriksaan penyidik, red),” kata Dahlan Iskan.
“Pemeriksaan berkelanjutan ini totalnya ada 86 pertanyaan, dan itu belum anak-anak pertanyaan. Ada tiga, dan ada empat anak pertanyaan,” ucap mantan Menteri BUMN era Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dahlan Iskan dimintai keterangan kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT PWU.
“Saya harus pelan-pelan untuk mengingatnya kembali. Karena, peristiwanya 13 tahun atau 14 tahun lalu. Jadi intinya pemeriksaan ini belum selesai, akan dilanjutkan kembali senin pekan depan,” ujarnya.
Sementara dalam kasus tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sudah menetapkan Wisnu Wardhana mantan Ketua DPRD Kota Surabaya sebagai tersangka. (IMA)