Pontianak, reportasenews.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak memastikan tidak ada ‘penumpang gelap’ dalam pemulangan 127 pekerja migran indonesia (PMI) Bermasalah, Minggu (31/5/2020) di Pelabuhan Dwikora Pontianak menggunakan kapal Dharma Rucitra 9.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, mengatakan ditengah pandemi Corona, gelombang pemulangan PMI-B dari Malaysia kian mengalir karena itu setiap PMI-B yang kembali dilakukan pemeriksaan ketat sesuai prosedur protokol kesehatan Covid 19.
Andi menjelaskan saat pemeriksaan kesehatan Covid 19 selalu dilengkapi dengan validasi PMI-B sesuai data identitas PMI-B yang bersangkutan.
“Jadi kecil kemungkinan terjadinya kesalahan input ataupun terjadi penumpang gelap dalam pemulangan PMI-B kemarin,” jelas Andi.
Jika ada data yang tidak sesuai, kata Andi, saat ditemukan pastikan PMI-B yang demikian gagal dipulangkan sebelum mereka bisa melengkapi data dan persyaratan yang ketat sesuai protokol kesehatan Covid 19.
Seperti diketahui, saat pemeriksaan kesehatan Covid 19 oleh petugas kesehatan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, sebelum naik ke kapal, petugas menemukan data yang berbeda dari PMI-B dengan surat keterangan kesehatan pelabuhan yang dimiliki sehingga sulit dibayangkan jika data-data ini telah dimanipulasi.
Karena itu, Satgas Angkutan Laut penanganan percepatan Covid 19 di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kolonel Laut (P) Rizaldi SE sempat meminta PMI-B yang menyertakan data-data yang tidak sesuai dengan identitas yang sah miliknya segera ditunda sementara keberangkatanya sampai semua persyaratan yang sah dilengkapi.
Selain syarat-syarat tersebut, PMI-B yang dipulangkan dengan kapal laut KM Dharma Rucitra 9 juga harus bebas terpapar dari Covid 19 dengan syarat non reaktif saat rapid test dan pemeriksaan suhu tubuh. Dan, yang dari luar Kalimantan Barat difasilitasi Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat akan menjalani karantina 14 hari di shelter Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. (das)
