Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Nov 2017 09:30 WIB ·

Debu Vulkanik Gunung Agung Tutup Ruang Udara Bandara Ngurah Rai


					Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin 27 November 2017. (foto. Ist) Perbesar

Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin 27 November 2017. (foto. Ist)

Badung, Reportasenews.com.com – Terus meningkatnya aktifitas erupsi Gunung Agung mengakibatkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai harus ditutup sementara pada Senin (27/11).

Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsan mengatakan, bandara ditutup  atas dasar notam A4242/17 karena adanya abu vulkanik.

“Dari jam 07.00 tadi hingga pukul 07.15 Wita Selasa 28 November 2017 Wita bandara ditutup. Saat ini debu vulkanik telah menutup air space di bandara hingga 2 level,” papar Arie.

Dia menerangkan, secara visual memang debu vulkanik sangat tipis partikelnya di bandara hingga pukul 5.30 Wita.

“Tapi ruang udara sudah tertutup debu vulkanik,” ungkapnya.

Terus meningkatnya aktifitas  Gunung Agung dari fase letusan freatik ke magmatik, status Gunung Agung  naik menjadi awas sejak pukul 06.00 Wita, Senin  (27/11).

Rekomendasi untuk masyarakat dan wisatawan agar tidak berada, dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya di seluruh area di dalam radius 8 km dari Kawah Puncak Gunung Agung.

Namun Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual. (Red)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum