Tasikmalaya, reportasenews.com – Densus 88 Mabes Polri tangkap satu keluarga yang diduga Jaringan teroris Bekas, Kamis (15/12).
Penangkapan dilakukan pada pukul 05.00 WIB di Kampung Padasuka, RT 03, RW 10, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Satu keluarga yang ditangkap berinisial, HG, 35, TS, 37 dan AAP, 11. Meskipun, satu keluarga tersebut berprofesi sebagai pengobatan alternatif bekam yang dilakukannya selama 2,5 tahun dengan cara mengontrak tempat kontrakan dan kini telah dipasang garis polisi.
“Satu keluarga telah tinggal di kontarakan selama 2,5 tahun milik Didi Cahyadi (51) meski selama itu suaminya pernah bekerja di BKL dan keluar tetapi istrinya membuka praktek bekam pengobatan herbal alternatif. Namun, selama sehari-hari tertutup dan tidak berbaur dengan warga meski selama itu istrinya sering keluar kota dalam waktu yang lama,” kata Ketua RT 03 Aan Sunarya (52).
Aan mengatakan, selama tinggal di kontrakan tersebut satu keluarga biasa saja berbaur dengan warga akan tetapi selama istrinya sering keluar Kota Tasikmalaya malah menggunakan cadar dan keluarga tersebut pun tidak pernah kembali berbaur dengan warga dan menutup diri.
“Kami juga curiga dengan keluarga HG dan TS itu, selama berada di kontrakan tersebut tidak lagi keluar rumah dan berbaur dengan masyarakat lainnya hingga istrinya menggunakan cadar setelah sebelumnya menggunakan berpakaian biasa,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Indihiang, Kompol Tri Sumarsono mengatakan, anggota Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu keluarga yang diduga masih berkaitan dengan jaringan Bekasi berdasarkan informasi.
“Kami juga baru mengetahui adanya informasi, keluarga itu diduga masih jaringan Bekasi,”kata Sumarsono. (AP)