Depok,reportasenews.com – Peredaran narkoba di Kota Depok sudah memasuki kategori darurat. Sebab kota yang penduduknya mencapai lebih dari dua juta jiwa itu dianggap sebagai pasar yang cukup potensial oleh para bandar. Salah satu penyebabnya mungkin dikarenakan Depok berbatasan langsung dengan Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bogor.
Dari 11 kecamatan yang berada di Kota Depok untuk tingkat peredaran narkoba paling tinggi ialah Kecamatan Sukmajaya yang kini menjadi zona merah. Hal tersebut berdasarkan data yang dimiliki Badan Narkotika Nasional Kota Depok (BNNK).
“Paling tinggi peredaran narkoba di Depok yakni wilayah Sukmajaya. Rata-rata remaja yang jadi penggunanya,” kata Kepala BNN Kota Depok AKBP Rusli Lubis saat menggelar peringatan hari anti narkotika internasional di kantornya, Kamis (12/7/2018).
Rusli mengatakan, untuk jenis narkoba yang menjadi prioritas bandar ke pengguna ialah sabu-sabu. Jenis itulah yang menjadi tren dikalangan remaja dibandingkan ganja.
“Dari banyak kasus yang ditangani kebanyakan sabu ketimbang jenis ganja,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu penyebabnya maraknya peredaran narkoba dikarenakan dari salahnya pergaulan, coba-coba, dan keluarga.
“Ada suatu kasus temannya punya masalah di keluarganya, dia mau curhat atau berbicara enggak tahu sama siapa dan akhirnya bertemu dengan temannya yang menggunakan narkoba. Lalu ditawarin kalo narkoba bisa menghilangkan masalah dan tertarik untuk menggunakan,” tandasnya. (jan/ltf)
