Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Sep 2016 16:27 WIB ·

Depok Jawa Barat Darurat Narkoba


					Petugas Kejaksaan Musnahkan Narkoba Di Polres Depok Perbesar

Petugas Kejaksaan Musnahkan Narkoba Di Polres Depok

DEPOK – RN.COM, Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, memusnahkan  barang bukti Narkoba jenis ganja dan sabu  senilai milyaran rupiah.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkoba, ganja seberat 98.175 kilo gram, sabu seberat 1.04 kilo gram serta obat-obatan berbagai jenis sebanyak 1.900 tablet dan kapsul.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, mengatakan,  barang bukti terbanyak yang dimusnahkan yakni narkoba dari hasil ungkap jajaran polres Depok. Akibatnya Depok sendiri bisa dikatakan darurat narkoba dengan ditemukannya barang bukti yang cukup banyak.

“Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai milyaran rupiah. Jadi bisa dikatakan Depok darurat Narkoba,”  Ujur Yudha.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh jajaran kepolisian, TNI, pemerintah Kota Depok dan para ulama sekota depok. ( LTF )

Komentar

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah