Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Sep 2016 16:27 WIB ·

Depok Jawa Barat Darurat Narkoba


					Petugas Kejaksaan Musnahkan Narkoba Di Polres Depok Perbesar

Petugas Kejaksaan Musnahkan Narkoba Di Polres Depok

DEPOK – RN.COM, Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, memusnahkan  barang bukti Narkoba jenis ganja dan sabu  senilai milyaran rupiah.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkoba, ganja seberat 98.175 kilo gram, sabu seberat 1.04 kilo gram serta obat-obatan berbagai jenis sebanyak 1.900 tablet dan kapsul.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, mengatakan,  barang bukti terbanyak yang dimusnahkan yakni narkoba dari hasil ungkap jajaran polres Depok. Akibatnya Depok sendiri bisa dikatakan darurat narkoba dengan ditemukannya barang bukti yang cukup banyak.

“Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai milyaran rupiah. Jadi bisa dikatakan Depok darurat Narkoba,”  Ujur Yudha.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh jajaran kepolisian, TNI, pemerintah Kota Depok dan para ulama sekota depok. ( LTF )

Komentar

Baca Lainnya

CBA Soroti Jejak Uang Miliaran Rupiah Milik Istri Dirlantas Polda Jambi

20 Juli 2025 - 17:56 WIB

PUPN Gunakan Putusan MA Bodong untuk Rampas Aset Warga

19 Juli 2025 - 17:01 WIB

Upaya Kriminalisasi terhadap Korban yang Menang di Mahkamah Agung

19 Juli 2025 - 15:35 WIB

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr. Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025 - 07:48 WIB

Hakim PN Jambi Geleng-Geleng Kepala, Penggugat Pendi Hadirkan 3 Adiknya Jadi Saksi

16 Juli 2025 - 19:58 WIB

Kejahatan dengan Modus Call Money Overnight

15 Juli 2025 - 22:42 WIB

Trending di Hukum