DEPOK – RN.COM, Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, memusnahkan barang bukti Narkoba jenis ganja dan sabu senilai milyaran rupiah.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkoba, ganja seberat 98.175 kilo gram, sabu seberat 1.04 kilo gram serta obat-obatan berbagai jenis sebanyak 1.900 tablet dan kapsul.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, mengatakan, barang bukti terbanyak yang dimusnahkan yakni narkoba dari hasil ungkap jajaran polres Depok. Akibatnya Depok sendiri bisa dikatakan darurat narkoba dengan ditemukannya barang bukti yang cukup banyak.
“Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai milyaran rupiah. Jadi bisa dikatakan Depok darurat Narkoba,” Ujur Yudha.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh jajaran kepolisian, TNI, pemerintah Kota Depok dan para ulama sekota depok. ( LTF )