Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jan 2018 15:56 WIB ·

Depok Sosialisasikan Rencana Pembangunan Tahun 2018


					Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna (foto:ist) Perbesar

Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna (foto:ist)

Depok,reportasenews.com – Pemerintah Kota Depok mensosialisaikan pembangunan sebagai langkah keterbukaan informasi public dan implementasi kerja tahun 2018, sebagaimana yang tertuang dalam Perda Kota Depok No.20 tahun 2017 tentang APBD kota Depok Tahun Anggaran 2018.

APBD Kota Depok Tahun 2018 terdiri dari struktur pendapatan sebesar   Rp. 2,437 triliun, belanja daerah sebesar Rp. 2,870 triliun dengan rincian belanja langsung Rp. 1,759 triliun dan  belanja tidak langsung Rp. 1,115 triliun yang digunakan untuk belanja pegawai, hibah, bantuan sosial dan lainnya.

Sosialisasi ini disampaikan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna di kantor Bappeda Depok, Kamis (11/1)

Pada kesempatan itu Pradi menjelaskan, sosialisasi pembangunan ini juga merupakan rangkaian  awal pelaksanaan kegiatan tahun 2018 yang merupakan penjabaran  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 yang memiliki visi “Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius”, dengan 3 program unggulan yaitu : Depok Kota Sehat, Depok Kota Bersih  dan Depok Kota Ramah Keluarga.

Kegiatan pembangunan Kota Depok Tahun 2018 merupakan penjabaran dari RKPD tahun 2018 yang  mengacu pada (14) empat belas prioritas pembangunan yaitu Peningkatan infrastruktur layanan dasar permukiman, Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, Peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM, Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta pencemaran air, Pengembangan kepariwisataan, Peningkatan daya saing ekonomi kreatif, Pengurangan kawasan kumuh dan penataan kawasan heritage, Peningkatan kualitas ketahanan keluarga, Optimalisasi peran RW dan Posyandu, Pemerataan pembangunan berbasis kewilayahan, Penanganan kemisikinan dan peningkatan lapangan pekerjaan, Peningkatan perluasan akses layanan kesehatan, Peningkatan pelayanan publik dan kualitas tata kelola pemerintahan, dan Peningkatan kemudahan dalam akses membaca bagi masyarakat

Rencana pembangunan atau kegiatan tahun 2018 merupakan rencana kerja perangkat daerah tahun 2018 yang lokasi pelaksanaannya berada pada lingkungan kecamatan dan kelurahan.

Kegiatan tahun 2018 ini merupakan hasil proses panjang perencanaan dan penganggaran dari sisi teknokratik, politik dalam kerangka pokok-pokok pikiran DPRD, partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan yang terangkum dalam Musrenbang, alur yang bersifat bottom up maupun top down,  dengan berorientasi pada hasil serta penggunaan pendekatan yang holistik-tematik, integratif dan spasial, baik dari pemerintah Provinsi maupun Nasional.

Rencana kegiatan tersebut telah melalui proses pembahasan bersama secara bertahap, mulai dari musrenbang kelurahan dan kecamatan, forum perangkat daerah, musrenbang kota serta pembahasan di DPRD dengan tujuan utama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018, antara lain: Pengadaan lahan RSUD wilayah timur, pembangunan Puskesmas 24 jam dan perawatan, pelayanan Puskesmas 24 jam di 11 kecamatan, Puskesmas rawat inap di 5 (lima) kecamatan dan Puskesmas poned di 3 (tiga) kecamatan, pendampingan dan penemuan penyakit menular dan pemberian minum obat penyakit paru TBC yang  bersinergi antara kader Posyandu dengan Puskesmas kecamatan.

Dalam bidang pendidikan yaitu peningkatan pelayanan pendidikan, antara lain dengan pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan sekolah baru untuk tingkat SMP, fasilitas pembelajaran  seperti alat penunjang pembelajaran berbasis teknologi informasi, biaya operasional sekolah, beasiswa pendidikan dan rawan dropout, peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta dan honorer di sekolah negeri.

Sedangkan untuk pembangunan fasilitas umum Pemkot akan membangunan alun-alun kota (tahap pertama), pembangunan jalan dan drainase, pembangunan taman terpadu di kelurahan, serta pengelolaan persampahan, baik pada sektor rumah tangga maupun TPA.

Selain itu akan diadakan Pelatihan yang berbasis usulan kebutuhan masyarakat kelurahan, pembangunan rumah tidak layak huni dan Posyandu.

Pemberian Insentif bagi kader, RT, RW dan LPM dan diharapkan pada periode berikutnya nilainya dapat bertambah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran Kota Depok.

Berbagai kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama, baik perangkat daerah maupun LPM dan masyarakat sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komitmen Polri, Pemda NTT dan Undana, Cegah TPPO dan Kekerasan pada Kelompok Rentan

21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Trending di Daerah