Jakarta, reportasenews.com – Diam-diam Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipindahkan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5) dini hari.
Salah satu Penasihat Hukum Ahok, Sirra Prayuna membenarkan pemindahan itu. “Sekitar pukul 01.30, dipindahkan ke Mako Brimob,” kata Sirra Prayuna.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Andry Wibowo mengatakan pemindahan Ahok ke Mako Brimob itu atas permintaan pihak rutan kepada polisi.
Andry mengatakan pemindahan Ahok ke Mako Brimob demi alasan keamanan. “Pertimbangannya keamanan rutan,” jelasnya.
Saat dipindahkan ke Mako Brimob, Ahok didampingi istrinya Veronica Tan, petugas rutan dan dari kepolisian. ahok dipindah menggunakan kendaraan dinas polisi serta diikuti monil istrinya.
Sebelumnya, Ahok dijatuhi hukuman pidana dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti menodai agama.
Sejak Ahok tiba di Rutan Cipinang pukul 12.01 WIB, massa pendukungnya berkumpul di depan rutan menuntut bertemu dengan Ahok.(ham)