Blitar, reportasenews.com – Di pertengahan Bulan Puasa ini, warga Kademangan, Kabupaten Blitar digegerkan dengan ulah seorang pemuda yang juga residivis kasus perampokan. Dia adalah Beny Yuwono alias kinthuk (30) yang mengamuk usai pesta miras dan membuat onar di wilayah Kebonsari, Kecamatan Kademangan.
Pemuda bertato dengan kulit hitam ini kemudian menantang warga sambil berteriak lantang, di sepanjang jalan. Warga yang risih dengan ulah pelaku akhirnya berusaha untuk meredam emosi pelaku. Namun kinthuk justru naik pitam dan mengeluarkan senpi rakitan jenis pistol. Beruntung, pemuda setempat serta beberapa warga berhasil merebut senpi milik pelaku dan diamankan.
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya yang dikonfirmasi reportasenews.com membenarkan peristiwa ini. Menurut Kapolres, senpi pelaku diamankan oleh warga setempat sementara pelaku pulang ke rumah. Pelaku kemudian kembali mengambil senpi miliknya dan kembali ke rumahnya.
“Saat pelaku mengambil senpi jenis pistol mirip FN ini, ketua RT setempat mengetahui dan melapor ke polisi,” terang Slamet melalui rilisnya kepada wartawan Sabtu, (10/6).
Selang beberapa saat kemudian, petugas kepolisian dipimpin Kapolsek Kademangan AKP Sapto Rahmadi, langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku di Desa Tumpakoyot, Kecamatan Bakung.
“Dari penggerebekan di rumah pelaku, berhasil diamankan sepucuk senpi rakitan menyerupai FN, lengkap dengan tujuh butir pelurui kaliber 9 mm serta sebuah magazin,” terang Kapolres kepada wartawan.
Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Blitar, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kapolres belum memberikan keterangan terkait asal usul senpi rakitan dengan amunisi aktif yang dimiliki pelaku ini.
“Residivis kasus perampokan yang divonis delapan tahun penjara ini tengah dalam status pembebasan bersyarat, dan kami masih selidiki asal usul senpi yang dikuasainya,”pungkas Slamet. (yos)