Malang,reportasenews.com – Beralihnya masyarakat mengkonsumsi cabai import, disikapi lebih berhati-hati oleh Dinas Perdagangan Kota Malang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi cabai kering import. “Walau harga cabai impor lebih murah namun segi keamanan pangannya perlu diragukan. Cabai ini dikeringkan sedangkan kita tidak tahu bagaimana proses pengeringannya,” kata Wahyu Sabtu (4/3/2017) disela sidak di Pasar Induk Gadang.
Oleh karena itu, Dinas Perdagangan akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menguji laboratorium kandungan cabai impor kering. “Kami sudah mengambil sampel cabai kering di pasar untuk diteliti,” jelasnya.
Dinas Perdagangan sejauh ini sudah melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisional. Di Pasar Induk Gadang sendiri jumlah cabai impor ditaksir mencapai lebih dari satu kuintal.
Dinas Perdagangan juga akan menelusuri pemasok cabai kering impor. Apabila nanti ditemukan proses distribusi yang tidak sesuai standar, maka pemerintah akan dengan tegas melarang peredaran cabai impor.
Hari ini di Pasar Induk Gadang Kota Malang harga cabai rawit lokal Rp 130 ribu sampai Rp 140 ribu per kilogram. Sedangkan cabai impor dijual Rp 70 ribu dan yang termahal Rp 120 ribu per kilogram. Menurut pengakuan beberapa pedagang cabai, cabai kering import lebih cepat habis, selain lebih murah peminat kebanyakan adalah pedagang makanan.(lea)