Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Okt 2017 17:26 WIB ·

Dibakar Cemburu, Suami Bacok Pak Ogah


					Korban tengah mendapat perawatan akibat mengalami luka bacok di bagian kepala (foto: fat) Perbesar

Korban tengah mendapat perawatan akibat mengalami luka bacok di bagian kepala (foto: fat)

Situbondo,reportasenews.com – Diduga dibakar rasa cemburu, Wahyudi (27) warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Situbondo, nekat membacok seorang pengatur jalan atau Pak Ogah dengan menggunakan parang di Jalan Raya Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Akibatnya, korban bernama Mistal (22), warga Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, mengalami luka bacok pada kepala bagian belakang. Korban langsung dibawa ke RSUD Asembagus, Situbondo.

Mengetahui Mistal dibacok oleh pelaku, puluhan teman  korban bersama warga sekitar  langsung melerai dan   menangkapnya. Bahkan pelaku sempat dihakimi massa hingga wajahnya babak belur sebelum akhirnya pelaku diserahkan ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.

Diperoleh keterangan, aksi pembacokan itu berawal dari  pengakuan Heni (18), yang tak lain istri pelaku Yudi. Saat itu, pada  Senin (2/10) lalu Heni mengaku menginap di salah hotel di Kecamatan Panji, Situbondo bersama korban Mistal.

Mendengar pengakuan dari  istrinya, Yudi yang merasa cemburu langsung mendatangi tempat mangkal Mistal sebagai Pak Ogah di Jalan Raya Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, tepatnya jalan raya sebelah barat Pabrik Gula (PG) Asembagus, Situbondo.

Pelaku langsung membacok korban  yang sedang mengatur arus lalin dilokasi kejadian hingga korban langsung  tersungkur bersimbah darah.

Kapolsek Asembagus, Situbondo AKP Sugiono mengatakan, dugaan sementara kasus pembacokan ini karena pelaku merasa cemburu terhadap korban.”Itu terjadi karena berdasarkan keterangan pelaku, istri pelaku yang bernama Heni mengaku menginap di sebuah hotel bersama korban,”kata AKP Sugiyono.

Menurutnya, karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kasus ini langsung diserahkan ke Mapolres Situbondo.

“untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung di jebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”pungkasnya.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi