Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Feb 2017 20:05 WIB ·

Diberi Tembakan Peringatan, Polisi Berhasil Menggagalkan Aksi Pencurian Kayu Jati


					Kayu hasil sitaan. (fat) Perbesar

Kayu hasil sitaan. (fat)

Situbondo, reportasenews.com –

Anggota Polsek Kendit, Situbondo, Jawa Timur,  Jumat (17/2) berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan kendit.
Sayangnya, pelaku ilegal logging berhasil kabur, dengan cara meloncat dari mobil Luxio bernopol P 1953 EC yang dikemudikannya di Jalan Raya Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, setelah petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali dan menembak kaca mobil yang digunakan untuk mengangkut sebanyak 15 glondong kayu jati tersebut.
Diperoleh keterangan, upaya penangkapan terhadap pelaku ilegal loging itu, berawal dari laporan petugas Perhutani yang melaporkan adanya pencuri kayu jati dengan menggunakan mobil jenis Luxio.
Mendapat laporan pencuri kayu jati yang meluncur dari kawasan hutan, sejumlah polisi langsung bersiaga didepan Mapolsek Kendit untuk menghadangnya, namun pelaku ilegal berhasil lolos dari hadangan petugas, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke jalan raya Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur.
Nah, karena  khawatir buruannya kabur, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, sayangnya, pelaku ilegal logging itu tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut. Bahkan, pelaku ilegal logging  makin memacu laju mobilnya, hingga akhirnya petugas langsung menembak kaca mobilnya.
Mengetahui kaca mobilnya bagian belakang ditembak petugas, pelaku ilegal logging yang tidak diketahui identitasnya langsung kabur, dengan cara meloncat dari atas mobilnya dan membiarkan mobilnya berjalan sendiri hingga menabrak pagar rumah milik warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Kapolsek Kendit, Situbondo AKP Supran membenarkan jika anak buahnya berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan kendit tersebut.
“Meski petugas gagal menangkap pelaku ilegal logging tersebut, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti mobil Luxio bernopol P 1953 EC, yang digunakan untuk mengangkut sebanyak 15 glondong kayu jati tersebut. Saat ini, mobil Luxio dan 15 glondong kayu jati tersebut langsung diamankan di Mapolsek Kendit,”ujar Kapolsek AKP Supran.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Trending di Daerah