Situbondo, reportasenews.com –
Anggota Polsek Kendit, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (17/2) berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan kendit.
Sayangnya, pelaku ilegal logging berhasil kabur, dengan cara meloncat dari mobil Luxio bernopol P 1953 EC yang dikemudikannya di Jalan Raya Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, setelah petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali dan menembak kaca mobil yang digunakan untuk mengangkut sebanyak 15 glondong kayu jati tersebut.
Diperoleh keterangan, upaya penangkapan terhadap pelaku ilegal loging itu, berawal dari laporan petugas Perhutani yang melaporkan adanya pencuri kayu jati dengan menggunakan mobil jenis Luxio.
Mendapat laporan pencuri kayu jati yang meluncur dari kawasan hutan, sejumlah polisi langsung bersiaga didepan Mapolsek Kendit untuk menghadangnya, namun pelaku ilegal berhasil lolos dari hadangan petugas, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke jalan raya Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur.
Nah, karena khawatir buruannya kabur, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, sayangnya, pelaku ilegal logging itu tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut. Bahkan, pelaku ilegal logging makin memacu laju mobilnya, hingga akhirnya petugas langsung menembak kaca mobilnya.
Mengetahui kaca mobilnya bagian belakang ditembak petugas, pelaku ilegal logging yang tidak diketahui identitasnya langsung kabur, dengan cara meloncat dari atas mobilnya dan membiarkan mobilnya berjalan sendiri hingga menabrak pagar rumah milik warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Kapolsek Kendit, Situbondo AKP Supran membenarkan jika anak buahnya berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan kendit tersebut.
“Meski petugas gagal menangkap pelaku ilegal logging tersebut, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti mobil Luxio bernopol P 1953 EC, yang digunakan untuk mengangkut sebanyak 15 glondong kayu jati tersebut. Saat ini, mobil Luxio dan 15 glondong kayu jati tersebut langsung diamankan di Mapolsek Kendit,”ujar Kapolsek AKP Supran.(fat)
Komentar