Menu

Mode Gelap

Hukum · 22 Nov 2016 19:21 WIB ·

Didesak Tangkap Ahok, Kapolri : Tunggu Proses Hukum


					Kapolri saat memberikan sambutan dalam acara doa bersama di mesjid agung kota Tasikmalaya. Perbesar

Kapolri saat memberikan sambutan dalam acara doa bersama di mesjid agung kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, REPORTASE – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengakui adanya desakan untuk segera menangkap Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) dalam kasus penistaan agama. Namun ia menekankan proses penangkapan baru bisa terjadi jika fakta hukum sudah sesuai.

Tito menceritakan, kasus yang sedang terjadi ini tidak sama dengan  sejumlah kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia, tersangkanya langsung ditangkap seperti kasus Lia Eden.

Namun, menurut kapolri masyarakat Indonesia tidak salah juga, jika ada desakan untuk segera menangkap Ahok. Hanya ia menekankan penangkapan bukan tidak dilakukan lantaran alasan politik, melainkan alasan hukum.

“Ada desakan tangkap dan tahan Ahok soalnya ada kasusnya Lia Eden ditangkap dan ditahan, kenapa dia (Ahok) enggak?apa karena pejabat? Kita ambil langkah berdasarkan fakta hukum. Fakta-fakta hukumnya kuat enggak? Ini yang kita proses,” terang Tito saat memberikan sambutan di acara istiqosah dan doa bersama untuk keselamatan bangsa di mesjid agung Kota Tasikmalaya dalam, Selasa (22/11).

Guna menguatkan fakta hukum, pihak Polri berupaya mengumpulkan barang bukti berupa video rekaman asli pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada saat ahok diduga mengucapkan penistaan agama. Selain itu, pihak Polri juga mengumpulkan saksi-saksi yaitu warga yang menyaksikan langsung pidato tersebut.

“Kalau kita tidak temukan video aslinya, kalau cuma berdasarkan youtube maka mungkin youtube sudah diedit. Jadi kalau video asli tidak ketemu masa cuma sampaikan lewat youtube alat buktinya?. Kemudian kami juga perlu saksi-saksi. Kalau dua hal itu tidak ada maka jangankan 50 ribu, 100 juta orang desak kita untuk periksa Ahok juga enggak bisa karena ini tanggungjawabnya hukum. Fakta hukum kuat kalau ada video dan saksi,” ujarnya. (AP)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tim Paslon Rio-Ulfi, Minta Warga Menghormati dan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo

5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Paslon Rio-Ulfi Ungguli Petahana 51,75 Persen

4 Desember 2024 - 22:20 WIB

KPU Binjai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

4 Desember 2024 - 20:40 WIB

GP Ansor : Penolakan Tito Polisi Dibawah Kemendagri Sebagai Langkah Tepat

4 Desember 2024 - 19:35 WIB

9 Pelaku Perusak Kotak Suara di Jambi Di bekuk Polisi

4 Desember 2024 - 18:57 WIB

Diprediksi 110,6 Juta Masyarakat lakukan Perjalanan Selama Libur Nataru

4 Desember 2024 - 17:57 WIB

Trending di Nasional