Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Mar 2024 16:17 WIB ·

Diduga Beda Pilihan di Pemilu 2024, Kades Sletreng Pecat Kepala Dusun


					Diduga Beda Pilihan di Pemilu 2024, Kades Sletreng Pecat Kepala Dusun Perbesar

Suryadi Kadus Komerian, Desa Sletreng, saat menunjukan SK pemberhentian.

 

Situbondo, reportasenews.com – Diduga karena beda pilihan dalam Pemilu 2024, Kepala Desa (Kades) Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, memecat Suryadi (32) dari jabatannya sebagai Kepala Dusun (Kadus) Komerian, Desa Sletreng.

Ironisnya, dalam surat keputusan pemberhentian tertanggal 5 Maret 2024 yang ditandatangani Taufik Hidayat Kades Seletreng, dengan rekomendasi Jonaidi Camat Kapongan, tidak jelas dasar hukum dan kesalahan yang dilakukan oleh Kadus Komerian tersebut.

“Makanya, saya mendatangi kantor Kecamatan Kapongan, untuk mempertanyakan kesalahan saya kepada camat, dan ternyata yang dijadikan dasar itu kasus tahun 2021 lalu, saat Kadir sebagai camat Kapongan. Bahkan, kasus tersebut sudah selesai,”ujar Suryadi, Rabu (6/3/2024).

Menurut, karena yang dijadikan dasar oleh Kasi Pemerintahan Cama
Kecamatan Kapongan itu, kasus lama dan sudah selesai. Oleh karena itu, pihaknya akan melawan SK pemberhentian sepihak tersebut.

“Karena pemberhentian dilakukan sepihak. Makanya, saya akan menunjuk kuasa hukum untuk melawan tindakan arogan Kades Seletreng,”katanya.

Suryadi menjelaskan, diakui sebelum Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu, Kades Seletreng minta tolong agar mendukung kakaknya yang maju sebagai Caleg di salah satu partai. Namun, saat pencoblosan di TPS Komerian suara kakaknya kalah dari Caleg partai lain.

“Diduga kuat, yang menjadi dasar SK pemberhentian saya sebagai Kadus, karena suara kakaknya kalah di TPS Komerian,”bebernya.

Sementara itu, Taufik Hidayat Kades Seletreng, saat dihubungi melalui ponselnya membantah tudingan, dasar pemberhentian Kadus Komerian adanya unsur politik.

“Tidak benar dasar pemberhentian ada unsur politik, namun banyak kesalahan yang dilakukan Suryadi selaku Kadus. Jadi, saya katakan pemberhentiannya sesuai prosedur,”ujar Taufik, saat dihubungi melalui ponselnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

Trending di Nasional