Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 17 Okt 2023 06:15 WIB ·

Diduga Kuat Dua Pemburu Satwa Dilindungi, Anggota Perbakin Malang


					Diduga Kuat Dua Pemburu Satwa Dilindungi, Anggota Perbakin Malang Perbesar

Barang bukti rusa dan burung merak.

Situbondo, reportasenews.com – Pasca tertangkap tangan berburu satwa dilindungi di kawasan hutan Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur, tiga terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satresktim Polres Situbondo.

“Untuk mengungkap peran masing-masing tiga terduga pelaku perburuan satwa dilindungi di Taman Nasional Baluran, mereka masih diperiksa secara marathon oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo,”ujar AKP Momon Suwito, Kasatreskrim Polres Situbondo, Senin (16/10/2023).

Menurut dia, dari tiga orang terduga pelaku yang berhasil diamankan petugas Taman Nasional Baluran, dua orang diantaranya warga Kepanjen Kabupaten Malang. Diduga kuat, kedua orang tersebut anggota Perbakin Kabupaten Malang.

“Kami belum mengetahui secara pasti, apakah dua terduga pelaku perburuan satwa dilindungi itu, merupakan anggota perbakin Kabupaten Malang, namun berdasarkan informasi kedunya merupakan anggota Perbakin,”bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur, Minggu (15/10/2023) malam berhasil menangkap tiga pemburu satwa dilindungi asal Kabupaten Malang,
satu orang terduga pelaku berhasil kabur.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua hewan dilindungi dengan kondisi mati akibat ditembak, yakni rusa jantan dan merak jantan, kedua hewan dilindungi tersebut merupakan hasil buruannya di Taman Nasional Baluran Situbondo.

Kepala Taman Nasional Baluran Johan Setiawan membenarkan pihaknya menangkap tiga pelaku
pemburuan satwa dilindungan asal Kabupaten Malang, mereka tertangkap basah telah berburu atau menembak dua hewan lindung tersebut.

“Selain menangkap tiga pelaku perburuan satwa asal Malang, kami juga mengamankan barang bukti dua ekor satwa dilindungi dengan kondisi mati, 1 ekor rusa jantan, 1 ekor burung merak jantan, satu pelaku berhasil kabur,”ujar Johan Setiawan, Senin (16/10/2023).(fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ajak Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

8 Desember 2023 - 16:58 WIB

Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Nataru, Petugas Rutan Situbondo Geledah Blok Hunian WBP

8 Desember 2023 - 14:03 WIB

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan

8 Desember 2023 - 09:30 WIB

Antsipasi Banjir dan DBD Koramil 1207-10/Tarentang Bersihkan Saluran Air

7 Desember 2023 - 20:36 WIB

Petugas Damkar Situbondo Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter

7 Desember 2023 - 18:01 WIB

Tokoh Lintas Agama Ngawi Tanda Tangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 

7 Desember 2023 - 15:54 WIB

Trending di Daerah