Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Nov 2018 23:30 WIB ·

Diduga Lakukan Pungli, Orang Tua Siswa Minta Disdik Jabar Periksa Kepala Sekolah SMKN2 Cibinong


					SMKN2 Cibinong. (foto:ltf) Perbesar

SMKN2 Cibinong. (foto:ltf)

Cibinong, reportasenews.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat diminta memeriksa Komite beserta Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Cibinong. Hal itu dikarenakan keduanya sepakat melakukan pungutan liar (Pungli) berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan beberapa pungutan lain ke orang tua siswa. Ironisnya, aksi pungutan yang disamarkan dengan sebutan iuran itu telah terjadi cukup lama.
Salah satu orang tua siswa SMK Negeri 2 Cibinong yang tak mau disebutkan namanya mengaku, cukup resah dengan aksi pungli atau iuran yang diterapkan sekolah tersebut. Sebab, penentuan besaran dan kebijakan tersebut dilakukan oleh Komite Sekolah yang bekerja sama dengan Kepala Sekolah. Misalnya, besaran SPP yang harus dibayarkan ratusan siswa mencapai Rp 250 ribu/siswa.
“Ini sangat merugikan kami. Semua iuran tersebut mengikat dan harus disetorkan orang tua siswa. Sudah pasti ini pungli karena tidak ada sekolah negeri, yang menetapkannya ini komite sekolah dengan mengajak kami rapat,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (3/11/2018).
Bukan hanya itu, katanya, selain SPP ada beberapa pungutan lain yang diajukan Komite Sekolah bersama Kepala Sekolah SMKN 2 ke siswa. Yakni, iuran dana sumbangan pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,8 juta dan dana praktik sebesar Rp 1,2 juta.
“Mereka bilang ini untuk membantu segala macam kegiatan pendidikan. Nah yang jadi pertanyaan dimana anggaran BOS dan bantuan dari Pemkab sama Pemprov. Kenapa semua ini yang mengajukan komite sekolah melalui persetujuan kepsek,” ungkapnya.
Masih kata dia, kecurigaan wali murid terhadP pungli ini lantaran surat edaran yang disampaikan Komite Sekolah tidak dibubuhi tanda tangan Kepala Sekolah. Padahal, sepengetahuan dirinya, adapun regulasi pengajian permintaan iuran itu berasal dari pihak sekolah dan bukan komite.
“Saya sempat pertanyakan ini, pihak sekolah bilang itu hasil rapat orang tua dengan komite. Kalau mengacu regulasi harusnya sekolah yang mengajukan ke orang tua siswa. Ini kan permainan Kepsek sama Komite agar dapat melakukan pungli,” ujarnya.
Dia menuturkan, salah satu pengurus Komite SMKN 2 Cibinong merupakan tokoh masyarakat dan tenaga pendidik. Artinya, pengurus komite itu bukanlah orang tua siswa yang anaknya mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
“Dalam aturan juga ini sudah salah, jadi memang ajang cari uang dari orang tua siswa mereka. Harusnya komite merupakan orang tua murid yang anaknya beraekolah disini bukan yang lain. Dana itu juga tidak disetorkan ke rekening bersama melainkan ke bendahara sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Cibinong, Juniartini mengatakan, iuran yang diberikan ke para siswa sangat mengikat. Adapun nama iuran itu adalah iuran peserta didik baru (IPDB) dan iuran bulanan peserta didik (IBPD). Dia berdalih jika IPDB serta IBPD itu merupakan pengajuan Komite Sekolah ke orang tua siswa.
“Disini kami hanya sebagai pelaksana. Dana ini kami pergunakan untuk keperluan siswa dan kegiatan yang menunjang sekolah. Justru ini sudah sesuai dengan aturan dari Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah,” ucapnya.
Juniartini menambahkan, dana iuran dari siswa itu disetorkan ke bendara sekolah dan komite sekolah. Disinggung soal adanya ketetapan dalam regulasi soal setoran iuran siswa langsung ke bank, dia menyatakan hal itu demi keamanan. Artinya, bendahara sekolah dan komite lah yang menyetorkan ke perbankan melalui rekening bersama.
“Ini diketahui sama perwakilan Disdik Provinsi juga. Jadi tidak ada sama sekali uang ini kami nikmati seperti yang dituduhkan. Kami sangat transparan dan dapat dicek semua dana iuran siswa ini,” tandasnya. (Jan/Ltf)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2025 - 17:13 WIB

Media Gathering PLN Group Jawa Barat: Perkuat Sinergi Kolaboratif Menyebarluaskan Cerita Terang PLN

11 Juni 2025 - 16:16 WIB

Liburan Idul Adha 2025, Polres Probolinggo Siaga Pengamanan di Gunung Bromo

7 Juni 2025 - 20:46 WIB

Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

3 Juni 2025 - 12:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Berantas Maraknya Pengepul BBM Bersubsidi

1 Juni 2025 - 15:41 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan

29 Mei 2025 - 14:18 WIB

Trending di Daerah