Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Sep 2017 14:55 WIB ·

Diduga Selingkuh, Suami Nekat Bantai Istri


					foto ilustrasi (istimewa) Perbesar

foto ilustrasi (istimewa)

Tangerang,reportasenews.com –  Seorang suami nekat membantai istrinya sendiri lantaran diduga cemburu. Korban mengalami luka bacok di leher serta beberapa bagian tubuhnya. Beruntung korban masih selamat, saat ini korban dibawa ke RS Bakti Asih guna dilakukan perawatan.

Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. “Betul ada kejadian tersebut. Saat ini korban diketahui berimisial SM, sementara itu dugaan sementara yang melakukan adalah suaminya,” kata Kombespol Harry Kurniawan, Kamis (14/9).

Lokasi kejadian berada di Jalan Raden Fatah, gang H. Hasyim, RT 03/6, Kelurahan Sudimara Selatan, Kota Tangerang. Untuk pemicunya masih dilakukan pendalaman. “Kami masih mengejar suami dari korban, dan sampai dengan saat ini petugas masih melakukam olah tempat kejadian perkara.

Untuk dugaan cemburu juga masih kami dalami, karena baru sebatas dugaan saja,” jelasnya. (Sly)

Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. “Betul ada kejadian tersebut. Saat ini korban diketahui berimisial SM, sementara itu dugaan sementara yang melakukan adalah suaminya,” kata Kombespol Harry Kurniawan, Kamis (14/9).

Lokasi kejadian berada di Jalan Raden Fatah, gang H. Hasyim, RT 03/6, Kelurahan Sudimara Selatan, Kota Tangerang. Untuk pemicunya masih dilakukan pendalaman. “Kami masih mengejar suami dari korban, dan sampai dengan saat ini petugas masih melakukam olah tempat kejadian perkara.

Untuk dugaan cemburu juga masih kami dalami, karena baru sebatas dugaan saja,” jelasnya. (Sly)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum