Situbondo,reportasenewscom – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Situbondo, menggeledah seluruh Kantor Sekretariat DPRD Situbondo. Penggeledahan ini dilakukan setelah tim Pidsus Kejari memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus korupsi uang DPRD Kabupaten Situbondo sebesar Rp.500 juta.
Selain menggeledah ruang Bagian Keuangan, dan Perundang-undangan, ruang persidangan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo, Priya Agung selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo, juga terlihat meminta keterangan kepada beberapa staf di Kantor Sekretariat Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, dalam dugaan kasus korupsi uang sebesar Rp.500 juta, sejumlah penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo, melakukan penggeledahan di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo.
Sedangkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo, yakni Priya Agung, meminta keterangan kepada sejumlah staf Bagian Keuangan dan Bagian Perundang-undangan, bagian Persidangan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo.
Usai menggeledah dan meminta keterangan seluruh staf di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo, salah seorang penyidik mengatakan, jika penyidik melakukan penggeledahan dan meminta keterangan kepada seluruh staf di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo.
“Karena kasus dugaan korupsi sebesar Rp.500 juta sudah masuk dalam tahap penyidikan, sehingga penyidik melakukan penggeledahan seluruh ruangan dan staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo,” kata Aditya, salah satu penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (21/2).
Sebelumnya diketahui, uang Persediaan Tahun Anggaran 2017 lalu, dengan nominal sekitar Rp. 500 juta, sebelumnya ditemukan raib. Itu terungkap setelah tim audit internal oleh Inspektorat Kabupaten Situbondo mengetahui raibnya uang ratusan juta rupiah tersebut.(fat)
