Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Sep 2017 15:05 WIB ·

Diejek ‘Anunya’ Kecil, Jonny Bunuh Selingkuhannya


					Sempat diejek 'anunya' kecil, Jonni Setiawan membunuh selingkuhannya. (foto: ilustrasi nuga) Perbesar

Sempat diejek 'anunya' kecil, Jonni Setiawan membunuh selingkuhannya. (foto: ilustrasi nuga)

Tangerang, reportasenews.com – Jonni Setiawan berhasil ditangkap Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah buron selama dua hari. Jonni ditangkap setelah membunuh Fera Yustika Sumarna di RT 04/ RW 08, No. 9 Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, (17/9).

Jonni ditangkap saat sedang bersembunyi di Leuweung Gede, perbatasan Tangerang-Bogor semalam.

Jonni mengaku sakit hati dan tersinggung saat Ferra mengatakan kalau kemaluannya kecil dan tidak kuat lama.

Sebelum kejadian, keduanya sempat berhubungan intim di rumah kontrakan milik Wati. Setelah 20 menit, Jonni kembali mengajak berhubungan lagi kepada Fera. Namun, Ferra menolak sambil berkata,” Punya lo mana kuat bangun lagi, kecil begitu,” ujar Jonni menirukan omongan Fera.

Mendengar perkataan Ferra jelas Jonni marah, dan mereka sempat bertengkar. Kemarahan Jonni semakin memuncak ketika Ferra membandingkan dirinya dengan kedua mantan selingkuhan Ferra. “Punya lo kan ciut dan kecil, beda sama punya H dan AW,”.

Jonni emosi merasa dihina, kemudian tubuh Ferra didorong sampai terjatuh. Jonni langsung ke dapur untuk mengambil pisau. Ferra sempat mengikuti sambil terus betengkar. Dengan emosi, Jonni menusukkan pisau tersebut ke leher Ferra sebanyak dua kali hingga tewas.

Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan yang menewaskan Ferra Yustika Sumarna.

“Betul sudah tertangkap, dan pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan adalah pisau, sepeda motor, jaket warna kuning serta handphone,” jelasnya.(sly)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional