DEPOK, RN.COM – Ratusan botol minuman keras berbagai merek di sita petugas gabungan dari TNI, POLRI, BNN, serta Satpol PP. Depok, Jawa Barat. Razia gabungan yang digelar Jumat (16/9) ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Depok serta mengantisipasi dampak dari tindakan kriminal setelah menenggak miras.
Petugas gabungan ini menggelar razia serentak Sekota Depok dengan mendatangi toko toko yang telah diketahui melakukan jual beli miras. Namun razia gabungan yang digelar secara mendadak ini diduga bocor, lantaran sejumlah toko yang dicurigai sebagai penjual minuman keras sudah tutup tanpa ada pemilik didalamnya.
Meski dalam keadaan tutup petugas mengambil langkah dengan membongkar sebuah lokasi yang dijadikan gudang oleh pemilik toko. Ratusan botol miras berhasil ditemukan dan disita petugas.
Menurut Kasat PP, Dudi Miraz, razia dilakukan untuk mencegah tindak kriminal sekaligus membatasimaraknya peredaran miras ilegal di Kota Depok.
“Razia ini dilakukan banyaknya aduan masyarakat tentang maraknya peredaran miras dan juga untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kota Depok, karena jelas melanggar perda nomor 6 tahun 2008 tentang peredaran minuman berakohol, bahkan tak sedikit akibat miras mereka saling ribut” ujar Dudi.
Ratusan botol miras yang berhasil disita selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP. Sedangkan pedagang yang terbukti dikenakan sangsi peringatan. ( LTF )