Situbondo,reportasenews.com – Gara-gara sering digugat cerai oleh istrinya, yang diduga mengidap penyakit kelainan jiwa, salah seorang ASN yang bertugas di Perpustakaan Pemkab Situbondo berinisial ED (43), justru dipaksa oleh suaminya untuk diperiksa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, Jawa Timur.
Namun, karena biduk rumah tangganya diketahui dibina selama 22 tahun sudah tidak harmonis lagi bersama AG, suaminya, sehingga ED keluar rumah tanpa pamit. Bahkan, saat ini, ED memilih menumpang di salah satu rumah tetangganya.
“Terus terang saya tidak gila, hanya sesekali berhalusinasi saja. Buktinya saya tetap bekerja sebagai ASN. Tapi oleh suami saya langsung di bawa ke RSJ Lawang setiap minta cerai. Itu kan tidak manusiawi. Makanya saya sudah bulat menggugat cerai suami, karena rumah tangga kami sudah tidak nyaman lagi,” kata ED, Kamis (14/2/2019).
Menurutnya, karena biduk rumah tangganya sudah tidak harmonis lagi, dan dirinya merasa ketakutan hidup bersama suaminya, sehingga dirinya menunjuk advokad untuk mengurus perceraiannya.”Saya sudah bulat untuk menggugat cerai suami,”imbuhnya.
Sementara itu, Supriyono selaku kuasa hukumnya, setelah mengklarifikasi kepada suaminya sejak 2011 ternyata kliennya sudah 11 kali di bawa ke RSJ Lawang, Malang untuk berobat. Bahkan, kalau tidak mau atau menolak, maka dilakukan secara paksa.”Sehingga mengakibatkan klien saya trauma dan takut untuk pulang ke rumahnya.Saat ini, klien kami numpang di rumah tetangganya,”bebernya.
Menurutnya, dengan menunjuk dirinya sebagai kuasa hukumnya, selain memberikan perlindungan, pihaknya juga mempermudah proses perceraiannya. Karena yang diinginkan itu agar segera terbebas dan bisa menikmati kesendiriannya tanpa ada rasa takut di bawa ke RSJ Lawang, Malang.
“Selain melindungi klien dari prilaku suaminya, kami juga akan mengawal proses perceraiannya sampai tuntas. Dari itulah, hal ini akan kita laporkan ke Dinas terkait sampai ke bapak Bupati,”pungkasnya.(fat)