Binjai, reportasenews com – Dinas Kesehatan Kota Binjai target UHC (Universal Health Coverage) dapat diraih delapan enam persen. Program ini merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Binjai yang dikelola oleh Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan rumah sakit di kelas 3, baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis.
Adapun syarat pendaftaran UHC Kota Binjai adalah cukup membawa KK/KTP Kota Binjai dan berdomisili minimal 6 bulan, untuk mendapatkan pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di puskesmas dan ruang rawat inap kelas III.
Mengisi formulir pendaftaran
UHC seluruh Puskesmas di Kota Binjai.
” 308.000 masyarakat kota Binjai 95% sudah dijamin masalah kesehatannya, untuk masuk UNC ini akan meningkat sesuai dengan penambahan penduduk 1% per tahun target kedepan meraih 96%, syarat minimal meraih penghargaan UHC,” ujar Kadis Kesehatan dr. Sugianto, saat ditemui di Puskesmas Limosundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, Jumat siang (19/07/24).
Kota Binjai kota yang ke-20 dari dari 33 Kabupaten Kota Sumatera Utara yang sudah melakukan program UNC, penghargaan mungkin nanti akan diberikan pada bulan Agustus 2024 akan mendapat penghargaan dari Presiden.
Kadis Kesehatan dr.Sugianto dengan tegas mengatakan tidak ada pungutan bagi warga yang tidak mampu, dan akan menindak tegas petugas kesehatan apabila ditemukan pengutipan, sesuai arahan wali Kota Binjai.
Dinas Kesehatan berkomitmen kepada masyarakat agar sama-sama kita mau edukasi bagi orang mampu untuk membantu orang miskin dengan membayar iuran BPJS karena pemerintah juga punya keterbatasan membayar iurannya untuk kelas 1 kelas 2, Pemkot Binjai hanya mampu mengurusi orang-orang kurang mampu saja. (Fan)