Situbondo,reportasenews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, Rabu (21/3) meluncurkan Bantuan Sosial (Bansos) non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 16.599 keluarga penerima manfaat atau KPM tambahan di Kabupaten Situbondo tahun 2018.
Penyaluran perdana Bansos non tunai PKH kepada 16.599 KPM tambahan di Kabupaten Situbondo itu, ditandai dengan pemberian secara simbolis buku tabungan dan kartu keluarga (KKS) atau kartu sejenis ATM Bank oleh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto kepada perwakilan KPM tambahan di Kabupaten Situbondo.
Dalam arahannnya, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menghimbau kepada Kepala Dinsos dan pendamping PKH di Situbondo, agar terus update data. Dengan harapan, agar masyarakat yang layak tetapi belum terakomodir bisa menjadi peserta PKH.
“Oleh karena itu, saya berharap para pendamping PKH Situbondo, saat melakukan validasi data penerima itu dapat disingkronkan dengan Angka Kemisikinan Partisipatif (AKP) milik Pemkab Situbondo, karena data masyarakat yang masuk di AKP belum tentu sudah terakomodir di PKH, saya minta pendamping PKH untuk memperjuangkan masyarakat kurang mampu yang belum menjadi penerima PKH,” imbau Bupati Dadang Wigiarto.
Sementara itu, Kepala Dinsos Pemkab Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengatakan, untuk keluarga penerima manfaat PKH ini adalah penyaluran bansos non tunai perdana.”Para KPM itu langsung menerima buku tabungan dan kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu sejenis ATM sehingga mereka bisa mencairkan uangnya di ATM bank yang sudah ditunjuk,” kata Lutfi Joko Prihatin.
Menurutnya, hari pertama penyaluran Bansos non tunai PKH kepada KPM tambahan dimulai dari penerima dari Kecamatan Kota Situbondo sebanyak 754 keluarga, selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dilaksanakan penyaluran di 16 kecamatan di Kabupaten Situbondo hingga pada 12 April 2018 mendatang. lainnya.
Dengan rincian, masing-masing KPM, untuk pendidikan dan kesehatan menerima bansos nontunai Rp1.890.000 per KPM setiap tahun dan khusus penerima KPM disabilitas dan lanjut usia (lansia) Rp2.000.000 per KPM setiap tahunnya.
lebih jauh Lutfi menambahkan, Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) program dari Kementerian Sosial RI ini, penyalurannya dibagi menjadi empat tahap, dan pada tahap pertama hingga tahap tiga sebesar Rp.500.000 per KPM dan tahap ke-empat sebesar Rp.390.000.
“Kalau jumlah total keseluruhan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Situbondo hingga Maret 2018 tercatat 39.333 KPM, termasuk tambahan penerima baru sebanyak 16.599 KPM,” pungkasnya.(fat)
