Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2019 17:50 WIB ·

Dinsos Situbondo Tampung Belasan PSK Asal Bandung 


					12 gadis asal Bandung, yang dipekerjakan di eks lokalisasi GS Situbondo, saat diamankan di Mapolres Situbondo.
Perbesar

12 gadis asal Bandung, yang dipekerjakan di eks lokalisasi GS Situbondo, saat diamankan di Mapolres Situbondo.

Situbondo,reportasenews.com – Kasus dugaan human trafficking atau perdagangan manusia terhadap 12 gadis asal Bandung, Jawa Barat, yang dipekerjakan sebagai Pekerja  Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Situbondo, statusnya  dinaikan dari tahap penyelidikan  ke tahap penyidikan.
Selain itu, belasan gadis asal Bandung, Jawa Barat,  yang diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan manusia itu juga ditetapkan sebagai saksi korban. Sehingga selama proses penyidikan kasusnya, belasan PSK tersebut harus ditinggal di Kota Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo  AKP Masykur mengatakan, pihaknya telah menaikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking dari penyelidikan ke penyidikan, sehingga selama proses penyidikan, belasan gadis asal Bandung itu harus tinggal di Kota Situbondo.
“Oleh karena itu,  kami selalu koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, agar menyediakan fasilitas penginapan selama proses penyidikan berlangsung,”kata AKP Kasatreskrim Polres Situbondo, Minggu (28/1/2019) malam.
Menurutnya, selain melakukan koordinasi, pihaknya juga berkirim surat kepada Dinsos Situbondo  agar disediakan tempat penginapan, mengingat proses penyidikan akan berlangsung lama, untuk mengungkap kasus human trafficking tersebut.”Alhamdulillah, permintaan penginapan langsung ditanggapi, sehingga begitu tahap pemeriksaan awal selesai, belasan gadis asal Bandung itu langsung dibawa di wisma rengganis II Situbondo,”ujar AKP Masykur.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengatakan, pihaknya langsung mendatangi Mapolres Situbondo, begitu mendapat informasi belasan gadis asal Bandung yang diamankan polisi dari eks lokalisasi.”Selain melakukan koordinasi, kami juga menyediakan tempat tinggal sementara untuk para korban, setelah status kasusnya  dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan,”ujar Lutfi JP, Minggu (28/7/2019).
Lutfi JP menegaskan, begitu proses penyidikan awal  terhadap belasan PSK yang menjadi saksi korban itu selesai, mereka langsung di bawa ke Wisma Rengganis II  yang berlokasi di sekitar Gedung Serba Guna Baluran, di Jalan PB Sudirman Situbondo.”Selama proses penyidikan, mereka akan tinggal di Wisma Rengganis II Situbondo,”beber Lutfi JP.
Lebih jauh Lutfi JP menambahkan, selama ada di wisma Rengganis II, mereka akan mendapat penjagaan ketat dari petugas Polres Situbondo, dengan tujuan, untuk mengantisipasi adanya intervensi dari luar, yang berpotensi akan mengganggu jalannya proses penyidikan.”Mengingat status para korban adalah saksi, dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia,”imbuhnya.
Lutfi JP mengatakan, selama tinggal di wisma rengganis II Situbondo, pihaknya juga  menyediakan tenaga psikiater untuk pemulihan kondisi psikologis para korban. Karena para korban terjebak dalam kehidupan yang tidak beruntung itu karena sebuah masalah.
“Oleh karena itu, untuk memulihkan kondisi kejiwaan belasan gadis asal Bandung tersebut, kami akan menyiapkan tenaga psikolog untuk membantu para korban,”pungkasnya.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Trending di Daerah