Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Jan 2020 13:27 WIB ·

Diperiksa Propam, AKBP Andi Sinjaya Tak Terbukti Memeras Rp 1 Miliar


					Diperiksa Propam, AKBP Andi Sinjaya Tak Terbukti Memeras Rp 1 Miliar Perbesar

Jakarta, reportasenews.com – Propam Polda Metro Jaya sudah memeriksa AKBP Andi Sinjaya terkait isu pemerasan Rp 1 miliar terhadap pelapor Budianto. Hasil pemeriksaan itu dinyatakan tidak benar adanya pemerasan Rp 1 miliar yang dilakukan oleh AKBP Andi Sinjaya sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel.

“Jadi, pemeriksaan sudah selesai dari kedua-duanya dan hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Hasil itu diperoleh Propam usai memeriksa Andi maupun Budianto. Setelah Propam memeriksa kedua pihak secara teliti, disimpulkan bahwa isu pemerasan Rp 1 miliar ke Budianto oleh AKBP Andi Sinjaya tidak terbukti.

“Hasilnya, kesimpulannya bahwa tidak terbukti suap,” tegas Yusri.

Selain itu, Yusri belum mengetahui apakah Propam masih akan memeriksa pihak-pihak lain terkait isu tersebut. Dia menyebut Propam sejauh ini hanya memeriksa AKBP Andi dan Budianto selaku pelapor kasus di Polres Jaksel.

Seperti diketahui, isu pemerasan Rp 1 miliar itu kali pertama disebarkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane yang menyebut seorang pelapor merasa diperas oleh penyidik Polres Jaksel ketika meminta penyidik segera melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan. Isu itu sempat mengarah ke Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya sebagai pelaku pemerasannya.

Budianto sendiri sudah angkat bicara terkait isu tersebut. Dia menyebut pelaku pemerasan terhadap dirinya merupakan seorang mafia kasus (markus) yang bukan dari institusi Polri.

“Sebetulnya itu ndak ada (AKBP Andi Sinjaya memeras),” kata Budianto sebelumnya.

“Karena perkara ini sudah cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus ya, markus yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan membuat saya percaya,” pungkasnya. (Tjg)

Komentar

Baca Lainnya

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Seludupkan 15 Kg Sabu, 4 WNA Malaysia Ditangkap

11 Februari 2025 - 19:30 WIB

Tim Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Kilat

10 Februari 2025 - 13:23 WIB

Trending di Daerah