Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 24 Sep 2019 11:04 WIB ·

Diperkosa Hingga Hamil, Gadis Idiot di Situbondo Lapor Polisi 


					Korban saat melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polres Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Korban saat melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polres Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Tidak terima diperkosa hingga hamil enam bulan, seorang  gadis idiot berusia 27 tahun asal Kecamatan Kota, Kabupaten  Situbondo, melaporkan MH (65), yang tak lain tetangganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Selasa (24/9/2019).
Namun, dalam melaporkan kasus pencabulan yang  dialaminya ke SPKT Polres Situbondo, dengan terlapor berinisial MH (65),  korban yang diketahui mengalami keterbelakangan mental itu didampingi oleh kakak kandungnya sendiri, yakni MR.
Usai melaporkan ke SPKT Polres Situbondo MR mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan  perbuatan bejat MH ke Mapolres Situbondo, karena MH tega memperkosa gadis yang mempunyai keterbelakangan mental  hingga hamil enam bulan.
“Karena perbuatan MH yang keterlaluan, yakni tega memperkosa adik yang mempunyai keterbelakangan mental, sehingga saya langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo,”ujar MR, Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, karena perbuatan terlapor MH sudah jelas melanggar hukum. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum berat terlapor MH.”Tidak ada kamus kompromi dalam kasus pencabulan ini. Oleh karena itu, saya meminta aparat penegak hukum terlapor MH sesuai dengan perbuatannya,”pinta MR.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono membenarkan adanya kasus pencabulan, dengan korban gadis yang mempunyai keterbelakangan mental. Untuk proses penyelidikan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
“Namun, dalam melakukan penyelidikan kasus pencabulan ini, kami akan minta bantuan psikiater, karena yang menjadi korban kasus pencabulan ini,  gadis yang   mempunyai keterbelakangan mental,”kata AKBP Awan Hariono.
Menurutnya, jika dalam proses penyelidikan kasus pencabulan ini  ada unsur  perbuatan melawan  pidana, pihaknya akan meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.”Untuk menentukan tersangka dalam kasus pencabulan ini, dengan terlapor MH,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya-Diduga tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban,  seorang kakek berinisial MH (65), asal Kecamatan Kota,  Kabupaten  Situbondo,  tega memperkosa   gadis   yang diketahui  mempunyai keterbelakang mental.
Akibat diperkosa oleh MH yang diduga dilakukan berulangkali. Saat ini, gadis berusia 27 tahun tengah hamil enam bulan. Atas kejadian keluarga korban mengancam akan melaporkan yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.(fat)
Komentar
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Produk Olahan WBP Rutan Situbondo, Mendapat Sertifikat Halal

6 Desember 2023 - 21:01 WIB

KPU Kalbar Terima Kedatangan 18 Truk Kontainer Logistik Pemilu 2024

6 Desember 2023 - 20:24 WIB

Harga Cabai Terus Naik, Pemprov Kalbar Galakkan Gerakan Tanam Cabai

6 Desember 2023 - 19:24 WIB

Tersangka Kasus TPPO di Situbondo, Kemungkinan Bertambah

6 Desember 2023 - 17:59 WIB

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Telah Ditemukan

6 Desember 2023 - 17:54 WIB

Depresi Ditinggal Istri dan Masalah Ekonomi, Eko Nekat Akhiri Hidupnya di Tali Gantungan

6 Desember 2023 - 17:43 WIB

Trending di Daerah