Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Jun 2020 19:44 WIB ·

Dipungli Perangkat Desa, Penerima BLT Datangi DPRD Situbondo 


					 H Faisol Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo. (foto:fat)

Perbesar

H Faisol Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Lima orang perwakilan warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, mereka melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para penerima bantuan langsung tunai (BLT) terdampak Covid-19 dari Kemensos RI.

 

Ironisnya, oknum  perangkat desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo itu, melakukan pungli dengan nominal yang bervariasi, yakni antara Rp.20 ribu hingga mencapai Rp.50 ribu kepada para penerima BLT Kemensos RI.

 

“Saya datang ke Komisi 1 DPRD Situbondo, untuk  menyampaikan surat tembusan pengaduan mengenai dugaan Pungli  BST Kemensos, yang dilakukan oknum perangkat desa Tanjung Pecinan,”kata salah seorang  warga Desa Tanjung Pecinan, Situbondo, yang enggan disebutkan namanya, Selasa (2/6/2020),

 

Menurutnya,  dugaan pungli tersebut dilakukan di Kantor Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, yakni pada saat penyaluran BST Kemensos RI. Pada saat itu, oknum  oknum perangkat desa memintai uang mulai Rp.20 ribu hingga Rp.50 ribu kepada masing-masing penerima.

 

“Sesuai  pengakuan warga penerima BST Kemensos RI, masing-masing warga penerima dimintai uang bervariatif oleh oknum perangkat desa dengan dalih untuk biaya administrasi,”bebernya.

Kepala Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran,  H Untung saat dihubungi melalui ponselnya, membantah jika dalam penyaluran BST Kementerian Sosial ada pungutan liar terhadap penerima.

 

“Setahu saya tidak ada (pungutan liar). Tidak ada. Nanti saya telpon ya, saya masih ada pertemuan,” kata Untung,

 

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten   Situbondo H Faisol mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya dugaan pungutan liar terhadap para penerima BST Kemensos RI.

“Untuk sementara,  kami minta uang pungutan liar bantuan sosial itu harus dikembalikan kepada penerima. Kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Sosial dan Bappeda guna mengomparasikan data penerima,”ujar H Faisol.

 

Berdasarkan data,  jumlah keluarga penerima manfaat BST Kementerian Sosial di Desa Tanjung Pecinan sebanyak 681 keluarga dan penyaluran telah dilaksanakan pada 20 Mei 2020 lalu. (das)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Trending di Daerah