Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Feb 2024 20:14 WIB ·

Direktur PT Solehudin, Bantah Suplai Tanah Urug ke Proyek Jalan Tol Probowangi


					Direktur PT Solehudin, Bantah Suplai Tanah Urug ke Proyek Jalan Tol Probowangi Perbesar

Dumptruk berisi material urug sirtu dari lokasi tambang galian C di dusun krajan, desa curahsuri, kecamatan jatibanteng.

 

Situbondo, reportasenews.com – PT Solehudin membantah ditunjuk sebagai suplier tanah urug oleh PT Wijaya Karya (Wika) selaku pelaksana proyek jalan tol paket 3 Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), yakni pengerjaan proyek jalan tol Paiton-Besuki dengan ruas jalan tol diperkirakan sepanjang 25,60 kilometer.

“PT Solehudin tidak menyuplai tanah urugan, melainkan sebagai pemasok material urug pasir dan batu (sirtu) ke PT Wika,”bantah  H Huda, direktur PT Solehudin, Kamis (15/2/2024).

Menurutnya, sesuai kontrak PT Solehudin ditunjuk sebagai penyuplai material urug sirtu bukan tanah urugan. Sehingga dengan kontrak tersebut, PT Solehudin mengirim material urug sirtu ke PT Wika.

“Sedangkan material urug sirtu tersebut dipasok dari lokasi tambang milik PT Solehudin di Dusun Krajan, Desa Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng,”ujar H Huda.

H Huda menjelaskan, dirinya mempunyai dua izin tambang dengan komoditi berbeda dan terpisah, yakni komoditi andesit dan sirtu. Bahkan, kedua izin tambang tersebut sudah terbit sejak tahun 2019 lalu.

“Makanya, dengan bukti kontrak dengan PT Wika, serta bukti izin tambang PT Solehudin dengan komoditi sirtu. Sehingga material tanah urug sirtu yang dipasok ke PT Wika merupakan material legal,”katanya.

Lebih jauh H Huda menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan material urug sirtu PT Wika, pihaknya menurunkan dua alat berat ke lokasi tambang galian C di Dusun Krajan, Desa Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng.

“Satu alat berat jenis breaker digunakan untuk menghancurkan batu, satu alat berat digunakan untuk mengisi material urug sirtu ke dumptruk,”pungkasnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum