Jakarta, reportasenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kementerian Perhubungan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (23/8) malam.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) berinisial TB dari Kementerian Perhubungan.
“Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada Penyelenggara Negara yang kita amankan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/8) pagi.
Belum diketahui nilai uang dalam OTT ini maupun kaitan kasusnya. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.
“Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Tapi Febri belum mengungkap kasus dibalik OTT dan uang yang diamankan tersebut.
“Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan,” tambah Febri.(ham)