Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Mei 2024 15:38 WIB ·

Disbunak Kalbar Minta Masyarakat Waspadai Penyakit Zoonosis pada Hewan Qurban


					Sosialisasi pemotongan hewan qurban oleh Disbunak Provinsi Kalbar di gelar Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, untuk mencegah masyarakat mendapatkan hewan ternak murah namun berpenyakit dan mewaspadai masyarakat mendapatkan hewan qurban yang berpenyakit zoonosis. (foto istimewa), Perbesar

Sosialisasi pemotongan hewan qurban oleh Disbunak Provinsi Kalbar di gelar Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, untuk mencegah masyarakat mendapatkan hewan ternak murah namun berpenyakit dan mewaspadai masyarakat mendapatkan hewan qurban yang berpenyakit zoonosis. (foto istimewa),

Pontianak, reportasenews.com – Jelang hari raya Idul Adha 1445 H (yang jatuh pada 17 Juni 2024), permintaan hewan qurban seperti kambing dan sapi terus terjadi peningkatan. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan penyakit pada hewan ternak seperti penyakit zoonosis. Selain itu masyarakat diimbau mmendapatkan daging qurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, perayaan Idul Adha setiap 10 Dzulhijah dalam kalender Hijriah, akan terjadi peningkatan permintaan masyarakat terhadap komoditi ternak khususnya hewan qurban seperti sapi dan kambing. Menghadapi situasi dan kondisi tersebut, pemotongan hewan kurban pada umumnya masih dilakukan di luar Rumah Potong Hewan.

Banyaknya hewan kurban yang disembelih melebihi kapasitas RPH-R yang ada, sehingga hewan kurban dipotong diluar RPH-R, yaitu di tempat-tempat penyelenggara pemotongan hewan kurban seperti masjid, instansi atau lembaga lainnya. Hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 61 ayat 4 yang berbunyi: pemotongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dikecualikan bagi pemotongan untuk kepentingan hari besar keagamaan, upacara adat, dan pemotongan darurat.

Pemotongan hewan kurban harus memperhatikan beberapa aspek, yaitu aspek Kesehatan hewan pada saat pemilihan hewan kurban, aspek kesejahteraan hewan pada saat penyembelihan serta aspek hygiene sanitasi pada saat penanganan daging sehingga menghasilkan daging hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka masyarakat perlu diberikan edukasi tentang hewan kurban sejak dari pembelian hewan sampai dengan pembagian daging kurban. Oleh karena itu Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat akan menyelenggarakan Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 H / 2024 Masehi.

Sosialisasi tersebut telah dilaksanakan secara hybrid yakni secara tatap muka langsung dan secara online pada hari Rabu, (22/5/ 2024), di Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat.

Sosialisasi tersebut dihadiri secara langsung oleh 50 peserta panitia kurban dari masjid/Lembaga/instansi di wilayah kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Secara online diikuti dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

Acara Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Zulkifli, S.P.

Selaku narasumber H. Jemaat, S.Ag, M.Si dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan materi tentang Penyembelihan Hewan Kurban menurut syariat Agama Islam.

Jemaat menyampaikan bahwa hewan kurban harus dipilih sesuai dengan syarat syah nya hewan kurban berdasarkan syariat agama islam, yakni Sehat, Gemuk, tidak kurus kering, tidak cacat, telah cukup umur dan sebaiknya jantan.

Narasumber lainnya yaitu drh. Banter Wahyudi dan drh. Nur Hidayatullah menyampaikan materi dari sisi Kesehatan hewan, kesejahteraan hewan dan Kesehatan daging.

Banter menegaskan bahwa hewan kurban harus diperiksa kesehatannya sebelum disembelih. Pada saat menumbangkan hewan sebelum disembelih, menggunakan metode penumbangan hewan sesuai dengan kesejahteraan hewan. Hewan kurban wajib diperlakukan dengan baik dan tidak diperkenankan untuk menyiksa sebelum disembelih.

Nur Hidayatullah menambakan bahwa penanganan daging kurban harus memperhatikan aspek hygiene dan sanitasi. Panitia kurban harus selalu menjaga kebersihan diri dengan menyediakan sarana cuci tangan di lokasi penanganan daging. Plastik yang digunakan untuk membungkus daging kurban menggunakan plastic ramah lingkunga yang berwarna putih atau bening. Daging dan jerohan juga harus dibungkus secara terpisah.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pemotongan hewan kurban diseluruh tempat-tempat yang melakukan pemotongan hewan kurban di Kalimantan Barat dapat melaksanakan dengan baik sesuai dengan syariat islam, Kesehatan hewan, kesejahteraan hewan dan hygiene sanitasi. Panitia kurban wajib melaporkan kepada Dinas yang membidangi peternakan di wilayah masing-masing. (*/das)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Depok Ungkap Belasan Kasus Curanmor 

23 Januari 2025 - 05:28 WIB

Bau Busuk Skandal BLBI di Bank Indonesia

23 Januari 2025 - 01:02 WIB

Dirjen PSDKP KKP, Pung: 2623 Petugas Gabungan Solid Bongkar Pagar Laut

22 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan dengan Coast Guard Jepang 

22 Januari 2025 - 13:57 WIB

KPK Periksa Kembali Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 

22 Januari 2025 - 13:28 WIB

Cacat Prosedural, Menteri ATR/BPN Batalkan Status  SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

22 Januari 2025 - 13:07 WIB

Trending di Nasional