Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Apr 2017 17:23 WIB ·

Disinyalir 70 Persen Rokok Ilegal Dari Lumajang


					Asisten Adminitrasi Sekda Lumajang Drs.Slamet Supriyono M.Si menyelengarakan sosialisasi ketentuan UU tentang cukai Rokok Illegal disalah satu hotel di lumajang, Kamis(27/4). Perbesar

Asisten Adminitrasi Sekda Lumajang Drs.Slamet Supriyono M.Si menyelengarakan sosialisasi ketentuan UU tentang cukai Rokok Illegal disalah satu hotel di lumajang, Kamis(27/4).

Lumajang,reportasenews.com  – Asisten Adminitrasi Sekda Lumajang Drs.Slamet Supriyono M.Si menyelengarakan sosialisasi ketentuan UU tentang cukai Rokok Illegal disalah satu hotel di lumajang, Kamis(27/4).

Dalam sambutanya Slamet Supriyono mengatakan, pentingnya pelaku usaha atau pedagang mengetahui penyebaran rokok dengan cukai Ilegal di Kabupaten Lumajang. Menurutnya Pemerintah telah mengaturnya dalam undang-undang.

 “Ini merupakan tugas pemerintah melalui Diskominfo untuk menyebar luaskan informasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat sehingga sesuatu yang tidak diinginkan dapat terdeteksi lebih dini,” jelas Slamet dihadapan 80 orang peserta sosialisasi.

Sedikitnya ada 1 juta batang rokok ilegal yang ditemukan di Jawa Timur disinyalir sebanyak 70 % berasal dari Lumajang. Atas temuan ini Pemkab Lumajang mendorong pengusaha wajib mengenakan cukai resmi pada rokok produksinya di tahun 2017.

Sementara itu PLt Diskominfo Pemkab Lumajang Drs. Gatot Suprabowo dalam laporannya mengatakan, sesuai dengan UU bahwa rokok harus membayar cukai. Dibutuhkan  fungsi pengawasan dari masyarakat mulai dari pedagang rokok maupun kios rokok. Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya cukai legal dalam peedagangan rokok. (ric)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Trending di Daerah