Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Des 2016 13:30 WIB ·

Mereka Ditangkap Karena Rencanakan Makar


					Tokoh-tokoh yang ditangkap polisi, Jumat, (2/12). Perbesar

Tokoh-tokoh yang ditangkap polisi, Jumat, (2/12).

JAKARTA, REPORTASE-Polisi memastikan bahwa orang-orang yang ditangkap Jumat pagi tadi, terkait dengan rencana pemufakatan jahat hendak melakukan makar.

“Untuk barang bukti sedang didalami di sana, yang jelas ini berkaitan pemufakatan jahat. Barang bukti sedang di dalami di sana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto dalam jumpa pers di Mabes PolriJumat (2/12).

Untuk detail-detail bagaimana polisi menyakini itu sebagai tindakan makar, maka akan dibeberkan kemudian.

Rikwanto belum merinci lebih jauh soal penangakapan ini. Termasuk siapa di antara mereka yang menjadi aktor atau pemimpin.

Sebelumnya, Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan memang telah terjadi penangkapan sebanyak 8 orang.

Sementara ini, ada 8 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya,” kata Irjen Pol Boy Rafli Amar, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, dalam wawancara dengan radio El Shinta, Jumat (2/12) pagi.

Penangkapan itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sejak subuh dini hari. Berikut informasi masyarakat yang ditangkap:

  1. Ahmad Dani, ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific Pasal 207 KUHP.
  1. Eko, ditangkap di rumahnya Perum Bekasi Selatan, dengan tuduhan melanggar Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.
  1. Adityawarman Thaha, ditangkap di rumahnya, dengan tuduhan melanggar Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.
  1. Kivlan Zein, ditangkap di rumahnya Komplek Gading Griya Lestari Blok H1 -15 Jalan Pegangsaan Dua Pasal 107 Jo 110 KUHP Jo 87 KUHP
  1. Firza Huzein, ditangkap di Hotel San Pasific, jam 04.30, melanggar Pasa 107 jo 110 KUHP jo 87
  1. Racmawati Soekarno, ditangkap di kediamannya, jam 05.00
  1. Ratna Sarumpaet,ditangkap dikediamannya, jam 05.00
  1. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di Cibubur.
  1. Jamran, ditangkap di Hotel Bintang Baru Kamar 128, pelanggaran UU ITE.
  1. Rizal Kobar, ditangkap di samping took SEVEL Stasiun Gambir Jakpus, pukul . 03.30 WIB, dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Sebelumnya, beredar video penangkapan Sri Bintang Pamungkas yang direkam anaknya. Video diawali kedatangan petugas membawa surat penangkapan dihadapan ayahnya yang masih duduk diteras depan memakai sarung, tampak santai dan tidak ada ketakutan mencekam.

Percakapan dalam video itu terdengar ada pembicaraan pendek, Sri Bintang mengatakan, “Aku diperintahkan ditangkap”.

Lalu suara perempuan dibelakang Sri Bintang bertanya balik, “Kok bisa (ditangkap)?.

Sri Bintang menjawab dengan nada santai, “Lhaa, orang punya kuasa bisa saja”.

Sejurus kemudian Sri Bintang mengatakan, “Saya mau shalat dulu”.

Video rekaman penangkapan Sri Bintang Pamungkas hanya berlangsung 22 detik saja. masih belum diketahui jelas kelanjutan penangkapan ini. Dalam WA anaknya mengatakan bahwa sang ayah ditangkap karena tuduhan makar kepada pemerintahan yang sah. (tim RN)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tim Paslon Rio-Ulfi, Minta Warga Menghormati dan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo

5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Paslon Rio-Ulfi Ungguli Petahana 51,75 Persen

4 Desember 2024 - 22:20 WIB

KPU Binjai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

4 Desember 2024 - 20:40 WIB

GP Ansor : Penolakan Tito Polisi Dibawah Kemendagri Sebagai Langkah Tepat

4 Desember 2024 - 19:35 WIB

9 Pelaku Perusak Kotak Suara di Jambi Di bekuk Polisi

4 Desember 2024 - 18:57 WIB

Diprediksi 110,6 Juta Masyarakat lakukan Perjalanan Selama Libur Nataru

4 Desember 2024 - 17:57 WIB

Trending di Nasional