Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Okt 2017 19:18 WIB ·

Diteriaki  Maling, Pasutri Laporkan Orang Tuanya


					Setiani (61), warga Desa Wringanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo dilaporkan ke polisi oleh Anak dan menantunya (foto:fat) Perbesar

Setiani (61), warga Desa Wringanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo dilaporkan ke polisi oleh Anak dan menantunya (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Gara-gara diteriaki maling, pasangan suami istri (Pasutri) bernisial ED dan SK, istrinya, keduanya kompak melaporkan orang tuanya ke Mapolres Situbondo, dengan terlapor Setiani (61), warga Desa Wringanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Dalam laporannya ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, pelapor ED yang didampingi  SK, istrinya mengatakan, ia terpaksa melaporkan orang tuanya ke SPKT Polres Situbondo, karena  tidak terima diteriaki maling.

Diperoleh keterangan, perbuatan tidak menyenangkan itu  berawal,  saat Setiani menanyakan BPKB mobilnya yang dipinjam oleh menantunya, namun sang menantu tidak mengakuinya. Mendapat jawaban begitu, Setiani langsung menyebut maling kepada menantunya.

Tak terima dengan ucapan ibu mertuanya, ED langsung melaporkan pencemaran nama baiknya ke polisi. Ironisnya, SK yang merupakan anak kandungnya tidak berusaha menghalangi niat suaminya untuk melaporkan ibunya sendiri. Bahkan, SK  terkesan mendukung laporan pencemaran nama baik  tersebut.

“Anak menantu melaporkan saya ke polisi karena tidak terima dikatakan maling. Karena saat ditanya  tentang BPKB mobil yang dipinjam ED tidak mengaku. Anehnya anak saya yang jadi istrinya tidak melarang. Itu yang membuat saya kecewa dengan sikapnya,” kata Setiani, saat ditemui dirumahnya, Kamis (26/10).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkana laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Menurutnya, untuk menidaklanjuti laporan tersebut.”Penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional