Situbondo,reportasenews.com – Ditinggal kerja oleh pemiliknya, dua rumah milik Pak Cung (67) dan Zainul Arifin (40), warga Dusun Karang Tengah, Desa/Kecamatan Bungatan, Situbondo, hangus terbakar dilalap si jago merah, Minggu (19/8/2018).
Selain mengakibatkan rumah milik bapak dan anaknya hangus terbakar, peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB juga mengakibatkan seluruh perabot rumah tangga kedua orang korban juga hangus terbakar.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran dua rumah tersebut, meski kondisi dua rumah dan perabotnya hangus terbakar, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 120 juta lebih.
Sebab, pada saat kejadian korban Zainul sedang bertugas sebagai Satpam di Pabrik Gula (PG) Prajekan, Bondowoso, sedangkan Sumini (38), istrinya sedang bekerja sebagai karyawan toko emas di Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo.
Sedangkan Pak Cung dan Gagas (20), cucunya sedang tidur di dalam rumahnya, namun begitu badannya merasakan panas dan mengetahui rumahnya terbakar, kedua orang korban langsung semburat keluar rumahnya menyelamatkan diri, sembai berteriak minta tolong, sehingga hanya dalam hitungan puluhan warga berdatangan ke lokasi kejadian, mereka langsung memadamkan kobaran api dengan menggunakan alat seadanya.
Namun, karena pada saat kejadian angin bertiup sangat kencang, dan sumber api yang diduga akibat terjadinya arus pendek listrik di rumah korban Zainal Arifian, sehingga kobaran api cepat merembet ke rumah milik korban Pak Cung.
Bahkan, hanya dalam hitungan jam kobaran api menghanguskan dua rumah milik bapak dan anak tersebut, kobaran api baru dapat dipadamkan setelah tiga unit mobil Damkar milik Pemkab Situbondo ke lokasi kejadian.
“Saya kaget, pada saat tidur bersama cucu di dalam rumah tiba-tiba terasa panas. Bahkan, saat terbangun rumah sudah dalam kondisi terbakar. Pada saat itupula, saya membangun cucu untuk menyelamatkan diri,”ujar Pak Cung, Minggu (19/8/2018).
Puryono selaku koordinator Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo mengatakan, berdasarkan keterangan salah seorang saksi, sumber api berasal dari rumah korban Zainul Arifin, diduga kuat akibat terjadinya arus pendek listrik di rumah korban.
”Namun, karena pada saat kejadian angin bertiup sangat kencang, sehingga korban api cepat merembet ke rumah milik Pak Cung. Akibat peristiwa kebakaran tersebut kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 120 juta lebih,” ujar Puryono.
Menurutnya, selain melakukan pendataan akibat peristiwa kebakaran dua rumah milik korban, namun dilokasi kejadian petugas Pusdalop BPBD Situbondo juga membantu memadamkan kobaran api bersama petugas Damkar.”Petugas Pusdalop BPBD juga membantu membersihkan puing-puing dua rumah yang terbakar tersebut,’pungkasnya.(fat)