Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Nov 2017 19:35 WIB ·

Ditinggal ke Sawah, Sebuah Rumah Terbakar 


					Rumah permanen  milik H Abd Rahim terbakar saat ditinggal ke sawah. (foto:fat) Perbesar

Rumah permanen milik H Abd Rahim terbakar saat ditinggal ke sawah. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Ditinggal ke sawah oleh pemiliknya, sebuah rumah permanen  milik H Abd Rahm (53) warga  Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan,  Situbondo, Rabu (8/11) sekitar pukul 09.00 WIB terbakar.

Beruntung, berkat kesigapan puluhan warga sekitar, kobaran api berhasil dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya, sehingga kobaran api  hanya membakar bangunan bagian atas depan rumah milik korban H Abd Rahim.

Diperoleh keterangan, diduga kuat sumber api yang membakar rumah permanen milik korban H Abd Rahim itu, berasal dari tumpukan kayu didepan rumah korban yang terbakar.

Namun, karena pada saat kejadian angin bertiup  sangat kencang, sehingga kobaran api langsung menyambar dan membakar bangunan bagian depan atas  rumah serta bangunan dapur milik korban H Abd Rahim.

Mengetahui rumah milik tetangganya terbakar, puluhan warga setempat langsung memadamkan kobaran api dengan menggunakan alat seadanya sehingga berkat kesigapan warga sekitar, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian.

“Sumber api berasal dari tumpukan kayu yang ada didepan rumah korban, karena sebelum kejadian, warga melihat tumpukan kayu tersebut terbakar,”kata Saleh, salah seorang tetangga korban, Rabu (8/11).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, dugaan sementara sumber api berasal dari tumpukan kayu didepan rumah korban H Abd Rahem  yang terbakar.

“Meski demikian, kami tidak dapat menyimpulkan tentang penyebab kebakaran rumah milik korban tersebut, karena petugas masih melakukan penyelidikan. Selain itu, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp.7 juta,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum