TASIKMALAYA, REPORTASE – Seorang Narapidana lembaga pemasyarakatan kelas II B Tasikmalaya, Rabu Pagi Melarikan diri.
Di duga terpidana kabur dengan cara melewati jalan samping lapas kemudian melalui pintu empat dan pintu lima dengan mengunakan tangga kayu,hingga naik dingding setinggi 3,5 meter ke arah jalan dr Sukarjo.
Menurut Kalapas Tasikmalaya, Julianto Budhi Prasetio saat ditemui wartawan, tersangka yang bernama Mustofa alias Sandi, 22, warga Sindangsari, Desa Tanjungsari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melarikan diri pada saat piket penjaga lapas tengah melakukan sholat subuh berjamaah tepatnya sekitar pukul 04.12 wib.
“Dia (pelaku red)sempat bertemu dengan petugas, dia kan bertugas memasak untuk kebutuhan para napi. Ya mungkin karena kelalaian petugas kami yang seharusnya sholat bergantian ini berjamaah. Dia mungkin udah tau dan memanfaatkan situasi “ terang Julie.
Informasi yang dihimpun reportasenews.com, napi kasus penipuan sesuai pasal 378 yang kabur tersebut merupakan tahanan juru masak dan telah bekerja selama 4 bulan bersama tiga temannya.
Kini pihaK kepolisian kembali memburu tersangka dengan mendatangi keluarga untuk mencari keberadaan pelaku. (AP)