Situbondo,reportasenews.com – Seorang nenek miskin bernama Toni (70), warga Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Itu dilakukan karena petugas Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, menolak untuk memberikan surat rekomendasi agar mendapat perawatan di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Padahal, nenek tua renta yang sehari-harinya berprofesi menjual kue keliling itu, diketahui mengidap penyakit Tubercolosis. Bahkan, masuk dalam daftar Angka Kemiskinan partisipan (AKP) di Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo.
Akibat tidak mendapat rekomendasi atau surat pengantar dari petugas Dinsos Pemkab Situbondo, dengan dampingi H Abusairi, salah seorang tokoh masyarakat setempat, nenek Tony mengadukan kepada ke Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Selasa (17/7).
H Abusairi mengatkan, penolakan salah seorang petugas Dinsos tidak memberikan surat pengantar pengobatan dan perawatan itu terkesan mengada-ada dengan alasan tidak ada rawat inapnya.”Padahal untuk mendapatkan rekom tersebut sudah ada surat pengantar dari camat setempat serta rujukan. Bahkan, sudah terdaftar AKP dari desa,”kata H Abusairi, Selasa (17/7) .
Menurutnya, penolakan untuk memberikan surat rekomendasi oleh Dinsos Pemkab Situbondo. Itu merupakan perbuatan yang tidak adil, padahal sebelumnya ada kasus yang sama namun dapat diterima dan dibuatkan surat rekomendasi.
“Ada kasus yang sama tapi dapat diterima, ini kan tidak adil. Saya yakin, penolakan ini tidak ada dasarnya, baik Perda atau Perbupnya. Maka dari itu kami mengadukan kasus ini ke dewan agar memanggil Dinsos,”bebernya.
Sementara itu, wakil ketua komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah mengatakan, akan segera mengklarifikasi masalah tersebut ke Dinsos Pemkab Situbondo, tentang penolakan untuk memberikan surat rekomendasi.
“Untuk persoalan ini akan kami klarifikasi ke Dinsos, mumpung nanti komisi IV akan mengadakan rapat dengan beberapa OPD dilingkungan Pemkab Situbondo,”kata Hasanah.(fat)