Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Nov 2016 16:42 WIB ·

Dituduh Fitnah, Kapolda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam Polri


					Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan Perbesar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan

JAKARTA, REPORTASE – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik HMI.

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir mengatakan, pernyataan Kapolda Metro Jaya dalam sebuah video yang tersebar di media sosial saat aksi unjuk rasa pada 4 November 2016, yang menyebut HMI sebagai provokator. Pernyataan Kapolda Metro tersebut dinilai provokatif dan mencemarkan nama baik HMI.

Mulyadi berpendapat, pernyataan Iriawan itu juga bisa mengadu domba ke seluruh anggota HMI, dan membuat situasi tidak kondusif.

“Kami sudah dihasut dan diadu domba dengan teman-teman yang lain. Maka hari ini kami minta dari pihak Mabes Polri untuk memberikan keadilan,” kata Mulyadi di halaman kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Jumat siang (11/11).

Sementara itu, kuasa hukum PB HMI Muhammad Syukur Mandar menyayangkan keluarnya pernyataan Iriawan tersebut. Selain pelanggaran kode etik, pihaknya juga akan melaporkan pelanggaran pidana. Laporan tersebut diterima dengan nomor SPSP2/3584/XI/2016/BAGYANDUAN.

“Sebagai negara hukum, kami meminta Kapolri dan Presiden harus konsisten dalam penegakan hukum. Kami punya bukti video dan bukti foto itu yang kami adukan selain yang beredar di media sosial maupun bukti foto yang sudah kita dapatkan,” kata Syukur.

Syukur juga menyiapkan tujuh orang saksi yang mendengar secara langsung pernyataan Iriawan. Menurutnya saksi-saksi tersebut tidak hanya dari kalangan HMI saja.

Pihak HMI juga akan mempelajari video tersebut, karena video itu juga digunakan polisi untuk menetapkan 4 kader HMI sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

“Video itu digunakan polisi untuk menetapkan kader-kader ini menjadi tersangka kita juga akan menguji video tersebut,” kata Syukur.

Video berdurasi 1 menit 35 detik diunggah oleh akun Youtube bernama Muslim Friends pada Sabtu (5/11). Dalam video itu menampilkan tayangan saat Kapolda Metro Jaya sedang berbincang dengan pendemo yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, Iriawan menyikapi provokasi agar unjuk rasa berjalan tertib. (Tam)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum