Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Des 2016 13:21 WIB ·

Dora, “Si Pencakar Polisi” Udah Bisa Senyum Gak Jadi Dipidana


					Dalam pertemuan kedua kalinya Jumat (23/12) siang tadi, Dora Singarimbun berulang kali menjabat tangan dan mencium tangan Aiptu Sutisna, setelah Polisi baik itu mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur.  Perbesar

Dalam pertemuan kedua kalinya Jumat (23/12) siang tadi, Dora Singarimbun berulang kali menjabat tangan dan mencium tangan Aiptu Sutisna, setelah Polisi baik itu mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur.

Jakarta, Reportasenews.com-Masih ingat Dora SIngarimbun yang mengamuk dan mencakar Aiptu Sutisna seperti “Singa Betina”?  Kini ia sudah bisa tersenyum. Pasalnya, permintaan maaf dengan tangis dan air matanya, membuat Aiptu Sutisna mencabut laporan tindakan pidananya itu.

Dalam pertemuan kedua kalinya Jumat (23/12) siang tadi, Dora Singarimbun berulang kali menjabat tangan dan mencium tangan Sutisna, setelah Polisi baik itu mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur.

“Saya sudah maafkan dengan tulus Ibu Dora, dari saat kejadian pun sudah saya maafkan,” ujar Sutisna kepada wartawan di gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/12).

Aiptu Sutisna memutuskan tidak memperpanjang insiden pencakaran Dora Natalia Singarimbun ke proses hukum.

Sebelum pertemuan siang tadi, Sutisna dan Dora sudah bertemu di gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Saat itu, Dora datang bersama keluarganya untuk meminta maaf untuk pertama kalinya kepada Sutisna.

“Bahkan sekarang pertemuan yang kedua kali dengan saya, Ibu Dora meminta maaf kepada saya dan saya sebagai manusia biasa tentunya akan saya maafkan dan sekaligus ingin memberikan surat keterangan pencabutan perkara di Polres Metro Jaktim,” terang Sutisna.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan mengatakan, dengan dicabutnya laporan Sutisna itu, Dora bisa beraktivitas kembali.

“Ibu sudah dengar, yang bersangkutan sudah memaafkan Ibu sebagai manusia biasa dan yang bersangkutan juga sudah mencabut laporannya sehingga Ibu bisa tenang bekerja kembali, bisa beraktivitas kembali dengan keluarga,” ujar Iriawan.(tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum