Probolinggo, reportasenews.com – Putut Gunawarman (48) seorang dosen di salah satu Universitas Probolinggo Jawa Timur, diciduk petugas Satreskoba Polresta Probolinggo, saat pesta sabu bersama istrinya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka kedapatan sedang berpesata sabu bersama istri keduanya Baby Viruja (23). Keduanya diamankan di dalam kamar rumahnya di Jalan Argopuro, gang Tentrem, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.
Keduanya tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip berisi 0,27 gram sabu, pipet, dua buah korek api, sedotan, dan satu korek kompor mini.
“Ya, keduanya sudah kami periksa, dan mengakui perbuatannya,” Kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal, saat menggelar press rilis, Selasa (31/10).
Tersangka Gunamarwan yang juga merupakan mantan ketua Komesioner dan sebagai advokat itu mengaku, dirinya mengkonsumsi sabu hanya untuk kebutuhan vitalitas dan stamina saja, tidak lebih dari itu. “Hanya untuk stamina saja mas, “ucapnya singkat.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Terutama dari mana keduanya mendapatkan barang haram tersebut. Dengan harapan, bisa memberantas jaringan pemasok narkoba ke wilayah Kota Probolinggo.(dic)