Jumat, September 29, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

DPO 2 Bulan, Tersangka Pembunuh Remaja asal Probolinggo Ditangkap di Bali

by Reportase News
Jumat, 25 Agustus 2023
in Hukum, News Feed
0
DPO 2 Bulan, Tersangka Pembunuh Remaja asal Probolinggo Ditangkap di Bali
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka M Fathoni saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

 

Situbondo, reportasenews.com – Tim opsnal Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap korban Awaludin Ramadhani (16) asal Kampung Melayu, Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Probolinggo. Ia adalah Muhammad Fathoni (21), yang tak lain merupakan tetangga korban, Kamis (24/8/2023) malam.

Pemuda yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo sejak dua bulan lalu itu, ditangkap di tempat persembunyiannya di Nusa Dua Bali, yakni ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Nusa Dua Bali, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Badung, Bali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Muhammad Fathoni yang disebut-sebut sebagai otak kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin, korban yang mayatnya ditemukan terkapar di kawasan hutan jati obyek wisata Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momom Suwito Pranoto membenarkan, penangkapan salah seorang tersangka pembunuhan yang ditetapkan sebagai DPO, tersangka merupakan otak pembunuhan terhadap korban Awaludin Ramadlani.

“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka M Fathoni masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Sebelummya penyidik menetapkan empat pelaku sebagai tersangka, namun saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu, M Fathoni berhasil melarikan diri,”ujar AKP Momon Suwito Pranoto, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, terendusnya Fathoni bersembunyi di Nusa Dua Bali setelah ditetapkan sebagai DPO, berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Polres Situbondo, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Situbondo, sehingga tanpa perlawanan tim gabungan berhasil menangkap tersangka M Fathoni di tempat kerjanya.

“Selain sebagai otak utama kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin, namun Fathoni juga disebut-sebut menjual sepeda motor Yamaha tahun 80 berwarna merah milik korban. Makanya, saat ini, kami masih fokus untuk mencari barang bukti Yamaha 80 milik korban,”bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Momon menambahkan, dengan tertangkapnya M Fathoni di tempat persembunyiannya, sehingga jumlah total tersangka kasus pembunuhan korban Awaludin sebanyak lima orang.

“Bahkan, empat terduga pelaku yang berhasil ditangkap sebelumnya, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut,”pungkasnya. (fat)

Komentar
Tags: headline
Reportase News

Reportase News

Next Post
Sembilan  PSK Terjaring Satpol PP Situbondo

Sembilan  PSK Terjaring Satpol PP Situbondo

Please login to join discussion

Reportase Populer

Tabrak Motor Parkir, Pemotor Tewas di Jalur Pantura Situbondo

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Penumpang Jatuh Dari Kapal Motor di Sukalanting

Kebakaran Lahan Gambut Dekati Gedung SMP 12 Sungai Raya

Main Ponsel Saat Berkendara, Seorang Pelajar Tewas di Situbondo

Polres Belu Bantu Sumur Bor dan Listrik Bagi Masyarakat Dusun Tukunu 

Beri Kuliah Umum di UB, BNPT Tekankan Cinta Tanah Air dan Wawasan Kebangsaan

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved