Menu

Mode Gelap

Hukum · 25 Agu 2023 17:03 WIB ·

DPO 2 Bulan, Tersangka Pembunuh Remaja asal Probolinggo Ditangkap di Bali


					DPO 2 Bulan, Tersangka Pembunuh Remaja asal Probolinggo Ditangkap di Bali Perbesar

Tersangka M Fathoni saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

 

Situbondo, reportasenews.com – Tim opsnal Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap korban Awaludin Ramadhani (16) asal Kampung Melayu, Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Probolinggo. Ia adalah Muhammad Fathoni (21), yang tak lain merupakan tetangga korban, Kamis (24/8/2023) malam.

Pemuda yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo sejak dua bulan lalu itu, ditangkap di tempat persembunyiannya di Nusa Dua Bali, yakni ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Nusa Dua Bali, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Badung, Bali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Muhammad Fathoni yang disebut-sebut sebagai otak kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin, korban yang mayatnya ditemukan terkapar di kawasan hutan jati obyek wisata Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momom Suwito Pranoto membenarkan, penangkapan salah seorang tersangka pembunuhan yang ditetapkan sebagai DPO, tersangka merupakan otak pembunuhan terhadap korban Awaludin Ramadlani.

“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka M Fathoni masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Sebelummya penyidik menetapkan empat pelaku sebagai tersangka, namun saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu, M Fathoni berhasil melarikan diri,”ujar AKP Momon Suwito Pranoto, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, terendusnya Fathoni bersembunyi di Nusa Dua Bali setelah ditetapkan sebagai DPO, berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Polres Situbondo, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Situbondo, sehingga tanpa perlawanan tim gabungan berhasil menangkap tersangka M Fathoni di tempat kerjanya.

“Selain sebagai otak utama kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin, namun Fathoni juga disebut-sebut menjual sepeda motor Yamaha tahun 80 berwarna merah milik korban. Makanya, saat ini, kami masih fokus untuk mencari barang bukti Yamaha 80 milik korban,”bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Momon menambahkan, dengan tertangkapnya M Fathoni di tempat persembunyiannya, sehingga jumlah total tersangka kasus pembunuhan korban Awaludin sebanyak lima orang.

“Bahkan, empat terduga pelaku yang berhasil ditangkap sebelumnya, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut,”pungkasnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kemenkopolhukam Lakukan Sinkronisasi Program Penanggungan Teroris di Kementerian dan Lembaga

3 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Polisi : Depresi Akibat Masalah Ekonomi, Motif Wanita Muda Akhiri Hidup Loncat dari Lantai 3 Mall

3 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Trending di Daerah