Pasuruan, reportasenews.com – Pelaku perampokan yang buron selama 5 tahun, berhasil diringkus tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (23/8/2018). Pelaku merupakan kawanan perampok sadis di wilayah Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jatim. Bahkan tak sedikit warga yang jadi korban atas aksi pelaku yang dikenal raja tega ini.
Penangkapan yang cukup melelahkan, namun akhirnya polisi berhasil menciduknya, saat pelaku berada di jalan raya Pasrepan yang tak jauh dari kampungnya. DPO yang kerap lolos dari penanhkapan polisi itu, diketahui bernama Amal (42), warga Dusun Cumpring, Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan. Bahkan pria ini punya jaringan luas dalam aksi pencurian dengan kekerasan.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi mengatakan, perampok itu mengaku sebagai petani itu, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Resmob wilayah Timur Polres Pasuruan, saat berjalan di seputar jalanan wilayah Pasrepan sekitar pukul 16.15 WIB,” paparnya, pada wartawan, Kamis (23/8/2018).
Amal dipergoki, saat dalam sebuah perjalanan. Polisi sempat mengenalinya hingga mencoba menangkap buronan aksi perampokan itu. Petugas yang tak mau kehilangan jejak pelaku yang dikenal licin ini, terus membuntutinya dan menyanggongnya. Kepastian didapat setelah adanya laporan warga bahwa Amal kembali ke rumahnya.
Menurut Hardi, pelaku perampokan ini merupakan salah satu pelaku dari enam kawanan yang melakukan perampokan kepada seorang petani bernama M. Mahfud, warga Dusun Mangguhan Tengah, Desa Mangguhan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Atas laporan korban pelaku lainnya berhasil diringkus satu persatu setelah dilakukan pengembangan.
Dalam aksinya, kawanan perampok ini berhasil menggondol harta Mahfud mencapai sekitar lebih Rp 32 juta. Dalam perampokan yang dilakukan sekitar Maret 2013 lalu, Amal diperkirakan berperan sebagai penunjuk jalan, lantaran disebut sudah mengenal kawasan rumah dan pemukiman korban.
Amal terbilang piawai dalam pelarian. Merupakan satu dari kawanan rampok yang terkenal sadis, karena dalam tiap aksi, tidak hanya mengancam, namun tidak segan melukai korbannya, yang mencoba melawan.“Amal yang mencukit jendela rumah korban. Waktu itu ia membawa sebilah clurit,” ungkap Hardi
Pria ini merupakan pelaku keempat yang ditangkap, setelah sebelumnya, tiga kawannya digulung dan telah menjalani hukuman. Sedangkan, dari catatan polisi, masih ada seorang pelaku selain Amal, ada YS, dalam pengejaran.“Kalau satu orang kawannnya MD dalam sebuah peristiwa pembunuhan,” tandasnya
Polisi hingga saat ini terus melakukan pengembangan agar sisa kawanan perampok lain agar secepatnya diringkus.”Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Amal, selain menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan yang disertai dengan kekerasan,” pungkasnya. (abd)
Komentar