Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Jul 2018 12:47 WIB ·

DPR Papua Warning Kepala Daerah yang Berikan Ijin Miras 


					 Ketua Bapemperda DPR Papua,  Ignasius W.  Mimin didampingi Anggota Bapemperda,  Nason Uti.   (Foto : riy ) 
Perbesar

 Ketua Bapemperda DPR Papua,  Ignasius W.  Mimin didampingi Anggota Bapemperda,  Nason Uti.   (Foto : riy ) 

Jayapura, reportasenews.com – DPR Papua terus melakukan sosialisasi adanya peraturan daerah soal pelarangan  minuman keras di Papua. Namun menurut DPR Masih banyak kepala daerah yang memberikan ijin, padahal minuman keras sudah diralat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Ignasius W Mimin mengungkapkan,  pihaknya telah mensosialisasikan tiga perda kepada tokoh pemuda dan mahasiswa yakni, perda nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan miras dan penjualan minuman keras, perda nomor 5 tahun 2015 tentang pekan olahraga nasional ke XX dan Papua menjadi tuan rumah, dan yang perda nomor 15 tahun 2008 tentang kependudukan.
Bahkan kata Mimin,  yang menjadi prioritas utama dari tiga perda ini yaitu perda pelarangan dan peredaran minuman keras di Provinsi Papua yang selama ini masih diperdangangkan secara terang-terangan oleh oknum-oknum tertentu.
“Inikan sudah di larang bahkan dari pihak provinsi sampai membuat satu peraturan yang harus dilaksanakan kabupaten dan kota di Papua,” kata Mimin disela-sela kegiatan sosialisasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah dengan tokoh oemudan dan Mahasisw yang dilaksanakan di Hotel Horison Jayapura,  Rabu (18/7/18) semalam.
Untuk itu,  pihaknya meminta kepada setiap pemerintah daerah harus melaksanakan perda ini, sehingga dengan adanya perda tersebut dapat menjawab semua keluhan dan keresahan masyarakat Papua yang  selama ini mengenai masalah miras.
Apalagi lanjut Mimin,  selama ini masyarakat selalu menanyakan tindakan apa yang di ambil DPR Papua terkait miras, sehingga lahirlah perda nomor 13 tahun 2015 soal pelarangan miras yang harus diikuti semua kepala daerah.
“Untuk perda masalah kependudukan, pemerintah berhak membatasi jumlah penduduk yang masuk ke Provinsi Papua.  Tapi saat ini yang sedang terjadi di Provinsi Papua ada sejumlah oknum yang membagi-bagikan E-KTP kepada setiap orang yang baru menginjakan kakinya di Papua,” bebernya.
Oleh karena itu,  legislator Papua ini meminta kepada pihak terkait agar menertibkan keluar-masuknya masyarakat, baik melalui jalur laut di pelabuhan maupun  jalur udara di setiap bandara di 29 kabupaten di Papua.
Selain itu lanjutnya, kepada dinas terkait diharapkan segera mengambil langkah untuk mengotrol dan mengatasi permasalahan ini, apalagi hal ini sudah tertuang dalam perda.
“Pihak kependudukan dan perhubungan harus segera melakukan konsolidasi mengenai masalah ini. Jika perlu libatkan pihak keamanan untuk pengawasan,” sarannya.
Selain itu,  pihaknya juga meminta dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan PON ke XX yang tertuang dalam perda yang ke tiga.
Namun,  ia mengkaui, dari ketiga perda yang sudah disahkan pada perda pertama dan kedua itu yang paling penting, sehingga pihaknya  akan terus memberikan  sosialisasikan kepada masyarakat juga kepada mitra kerja dari Bapemperda Provinsi Papua dengan tujuan ke depan ada keberpihakan kepada Orang Asli Papua di atas tanahnya sendiri, yang selama ini dinilai hanya menjadi penonton.
“Kami hanya bersifat mengawasi setiap aturan yang ada, sehingga besar harapan kami kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk segera menjalankan pergubnya karena terciptanya perda ini datangnya dari masyarakat juga,” tandasnya. ( riy )
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

20 September 2024 - 18:34 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi

20 September 2024 - 16:51 WIB

Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci Berhasil Dibekuk

20 September 2024 - 16:23 WIB

KPw BI DIY Dukung Pemberdayaan Pembatik Perempuan melalui Industri Batik Sawit Smart Batik

20 September 2024 - 15:45 WIB

Dirjen Bea Cukai: Batik Sawit, Inovasi Baru yang Harus Kita Dukung Bersama

20 September 2024 - 15:18 WIB

Dukung eSport, Oxygen.id Gelar Turnamen Cup FC24 Series

20 September 2024 - 14:17 WIB

Trending di Nasional