Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Feb 2017 16:13 WIB ·

DPRD Depok Sayangkan Investasi Bodong Masih Terjadi di Depok


					Nasabah Pandawa Grup yang masih berharap mendapatkan investasinya dikembalikan. Mereka mendatangi kantor dan bahkan mengibap di kantor Pandawa Grup di Meruyung, Depok, Jawa Barat. Perbesar

Nasabah Pandawa Grup yang masih berharap mendapatkan investasinya dikembalikan. Mereka mendatangi kantor dan bahkan mengibap di kantor Pandawa Grup di Meruyung, Depok, Jawa Barat.

Depok, reportasenews.com-Anggota DPRD Kota Depok Prananda Mulyoyunanda menyayangkan masih lolosnya investasi bodong dari pengawasan pihak berwajib di Kota Depok.

“Saya sayangkan saja, kok model investasi seperti itu kurang diawasi. Saya ingatkan jauh-jauh sebelum terjadi kasus ini, karena secara rasional dan diatur kebijakan BI Rate aja bunga bank tidak lebih dari 17% per tahun . Namun kenyataannya Lembaga Non Keuangan ini mampu memberikan keuntungan 10% per bulan,” kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

Prananda meminta para pemangku kepentingan, termasuk Pemkot Depok lebih aktif memantau perusahaan yang menawarkan investasi yang menjanjikan bunga tidak wajar.

“Saya juga menghibau agar warga Depok tidak mudah tergiur tawaran kentungan tinggi, karena model investasi seperti ini sudah sering terjadi,” tukasnya.

Prananda Mulyoyunanda, Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Demokrat.

Prananda Mulyoyunanda, Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Demokrat.

 

Kasus investasi bodong Pandawa Grup membuat ratusan nasabah sejak  kemarin masih mendatangi kediaman pemiliknya Nuryanto, di Perumahan Palem Asri, Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat.

Ratusan nasabah tidak hanya dari daerah Jabodetabek, nasabah dari wilayah seperti  Tasik, Sukabumi. Bahkan nasabah dari Jogyakarta rela menginap  untuk menarik uang mereka yang telah diinvestasikan ke Pandawa Group. Uang  yang diinvestasikan pun beragan mulai dari jutaan hingga milyaran rupiah per bulan.

“Sejak November tahun lalu saya sudah tidak terima kabar apa-apa. Kata Pak Nuryanto (pemilik Pandawa Grup-red) paling lambat 1 Februari dibayar,  pada kenyataannya ngga ada. Saya akan tempuh jalur hukum, karena saya udah masuk 200 juta”  ujar Najib, salah seorang nasabah.

Diperkirakan, Pandawa Group telah menghimpun lebih dari 1.000 nasabah dengan total nilai investasi ratusan miliar rupiah. (ltf/tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Membongkar Borok BLBI di Sidang Mahkamah Konstitusi !

6 Juli 2025 - 13:13 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan, Budiharjo Tunjukin Patok BPN, Pendi Tunjukin Pohon Pisang

4 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tersangka Pendi Cs Jalani Rekonstruksi Kasus Perusakan Gudang Ekspedisi

3 Juli 2025 - 21:36 WIB

Rakyat Tagih Janji Prabowo

1 Juli 2025 - 20:49 WIB

Veda Ega Pratama, Dari Pasar Sapi untuk Dunia

30 Juni 2025 - 12:35 WIB

Ratusan Corolla Ramaikan Indonesia Corolla Classic National Gathering

30 Juni 2025 - 09:09 WIB

Trending di Nasional