Situbondo,reportasenews.com – Meski Perda disabilitas sudah disahkan. Namun, hingga kini implementasi Perda tersebut masih belum ada, sehingga DPRD mendesak Bupati Situbondo untuk segera menerbitkan Perbup Disabilitas tersebut.
Seperti diungkapkan Rudi Afianto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, karena Perbup merupakan penjabaran pelaksanaan teknis Perda, sehingga pihaknya berharap agar eksekutif melakukan pembahasan.”Dengan harapan, Perda yang disahkan betul-betul berbobot,”kata Rudi, usai melakukan hearing dengan pemerhati disabilitas, Kamis (11/07).
Menurutnya, Perda disabilitas merupakan inisiasi Komisi VI. Regulasi ini memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas secara khusus. “Tujuannya, agar seluruh produk kebijakan di Situbondo harus dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Tidak terkecuali disabilitas,” katanya.
Rudi menjelaskan, dengan adanya Perda tersebut, kaum disabilitas akan terakomodir. Sebab, seluruh masyarakat berhak menikmati fasilitas umum, seperti mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan, serta fasilitas pemberdayaan ekonomi.
“Oleh karena itu, disabilitas) juga demikian. Perlu dijamin hak-haknya. Seluruh kebijakan pemerintah juga harus berpihak kepada kaum disabilitas,”bebernya.
Sementara itu, Ketua persatuan penyandang disabilitas indonesia (PPDI) Situbondo, Luluk Ariyantiny mengatakan, pihaknya berharap dan meminta agar ada aturan yang lebih rinci tentang pelaksanaan teknis Perda Disabilitas tersebut. Atas dasar itu, dia merasa perlu bertemu langsung dengan anggota DPRD. “Kita hanya ingin agar Perda ini bisa diimplementasikan,”kata Luluk.
Menurutnya, pihaknya berharap masing-masing OPD dalam melakukan kebijakan yang pro disabilitas. Baik dari sisi anggaran, dan pelayanan yang inklusi disabilitas. “Agar Situbondo benar-benar menjadi kota inklusi, seperti yang diinginkan oleh Bupati dan Wabup Situbondo,” katanya.
Lebih jauh Luluk menegaskan, pihaknya meminta kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo, untuk mendorong partisipasi disabilitas dalam pembangunan. Baik di kabupaten hingga pembangunan di desa.(fat)
Komentar